Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Cengkareng, Jakarta Barat
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


10
Rumah
Furnished
Rp 2,4 Miliar
Cicilan mulai Rp 8,64 juta/bulanJual Rumah Bagus Siap Huni LB 120m2 di Cengkareng, Jakarta Barat
Cengkareng, Jakarta Barat3
2
LT90 m²
LB120 m²
Stasiun Rawa Buaya (Gojek/grab Arah Daan Mogot)2,3 km
Stasiun Pesakih3,2 km
Bojong Indah Station1,3 km
Halte Jembatan Baru1,6 km
AKATEL SANDHY PUTRA (Akademi Teknik Telekomunikasi Sandhy Putra Jakarta)0,7 km
Tel-U Jakarta (Telkom University) Kampus 10,9 km
Gampang ke mana-mana! Rumah dijual di Cengkareng dengan posisi terjangkau. Harga: Rp 2,35 Miliar Pangkas waktu perjalanan Anda setiap hari. Hubungi sekarang! ------------------------------------------------------------ GREEN COURT Tinggal bawa koper Uk. 6x15m 2.5 Lt KT 4+1, KM 2 Listrik 5.500 watt Full Furnished & elektronik *Harga Rp. 2.350 M nego* lokasi startegis. dekat pasar, sekolah international, aman, dalam komplek perumahan

CUN ING
MR REALTY - GOLF ISLAND1
Jelajahi 99.co
Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Cengkareng, Jakarta Barat : Ada 1 Hak Pakai Rumah Terdekat di 99.co
Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Rumah bersertifikat hak pakai di Cengkareng, Jakarta Barat. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Rumah dengan sertifikat hak pakai di Cengkareng, Jakarta Barat sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan.
Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Rumah yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Rumah bersertifikat hak pakai yang diinginkan.
Segera miliki Rumah bersertifikat hak pakai di Cengkareng, Jakarta Barat sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Rumah sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Rumah dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Cengkareng, Jakarta Barat
Apa itu Rumah bersertifikat hak pakai?
Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Apakah Rumah sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?
Ya. Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu
Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?
Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi]?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Rumah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
