+ Pasang Iklan Gratis
/

Rumah Over Kredit Dijual di Jakarta Pusat

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

14

Rumah
Tanpa Perantara
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 1,7 Miliar
17%
lebih hematdari properti serupa
Cicilan mulai Rp 6,25 juta/bulan

Rumah 2 Lantai SHM Strategis Bebas Banjir Siap Huni Plus AC & Potensi Passive Income - Jakarta

Cempaka Putih, Johar Baru, Jakarta Pusat
2
2
LT64 m²
LB128 m²
Stasiun LRT Equestrian3,9 km
Stasiun LRT Velodrome4,1 km

Rumah 2 Lantai Minimalis & Strategis – Cocok untuk Hunian atau Investasi Passive Income! Sedang mencari rumah 2 lantai dengan legalitas aman dan bangunan kokoh? Rumah ini siap jadi pilihan tepat untuk Anda! Berada di lingkungan pemukiman yang tenang dan bebas banjir, lokasi masuk gang yang aman dan nyaman. Spesifikasi Utama: Luas Tanah: 64 m² Luas Bangunan: 128 m² (2 Lantai) Arah Bangunan: Menghadap Timur (Pencahayaan pagi sangat bagus & sejuk) Kamar Tidur: 2 Kamar Mandi: 2 Listrik: 2200 Watt Sumber Air: PAM Kondisi: Unfurnished (Sudah terpasang 2 Unit AC) Legalitas & Status Dokumen: Sertifikat: SHM (Sertifikat Hak Milik) + PBB Lengkap Catatan Legalitas: Sertifikat saat ini masih dianggunkan di bank (proses pelunasan/take over bisa dibantu sampai tuntas dan transparan). Keunggulan Tambahan: Sudah Ada Penyewa: Posisi rumah saat ini sedang tersewa, sangat menguntungkan bagi Anda yang ingin langsung mendapatkan passive income tanpa perlu repot mencari penyewa baru. Akses & Lingkungan: Akses jalan masuk gang, lingkungan aman, kondusif, dan dekat dengan fasilitas publik.

VN

VENI NURHATI

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Rumah Over Kredit Dijual di Jakarta Pusat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah di Jakarta Pusat : Ada 1 Pilihan Rumah di 99.co

Beli rumah adalah salah satu rencana yang memerlukan pertimbangan matang, terutama dari sisi finansial. Tapi, ada banyak opsi untuk bisa memiliki rumah impian yang sesuai bujet. Over kredit rumah adalah salah satu cara bagi kamu yang ingin punya hunian tapi memiliki dana terbatas. Over kredit biasanya dilakukan seseorang atau pemilik rumah yang masih memiliki hutang kredit ke bank, dan karena berbagai alasan tidak bisa melanjutkannya. Dengan over kredit, berarti kamu sebagai pembeli akan mengambil alih hutang tersebut dan melanjutkan cicilannya. Ada beberapa keunggulan beli rumah over kredit, salah satunya harga jual yang biasanya di bawah pasaran. Keunggulan lain jika kamu melakukan over kredit rumah adalah suku bunga KPR yang relatif lebih rendah dan rumah yang sudah dilengkapi surat dan dokumen lengkap. Dengan membeli rumah over kredit, kamu juga berpotensi dapat hunian yang relatif baru sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan misalnya untuk renovasi. Keunggulan lainnya adalah pilihan rumah over kredit yang banyak. Kamu bisa cek di 99.co Indonesia untuk daftar lengkapnya. Di sini ada banyak pilihan iklan over kredit rumah dengan beragam lokasi. Salah satu pilihan yang patut dilirik adalah over kredit rumah di Jakarta Pusat. Karena dengan beli rumah di Jakarta Pusat, kamu tidak saja dapat hunian, tapi juga aset investasi karena potensi kawasannya yang besar dan nilai properti yang terus naik. Setelah menemukan pilihan yang cocok, pastikan untuk kontak penjual dan lakukan survey rumah untuk mengecek langsung kondisi bangunan dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, kamu juga bisa coba menawar langsung ke penjual untuk dapat harga terbaik. Selamat mencoba!

Pertanyaan seputar Rumah Over Kredit Dijual di Jakarta Pusat

Apa beda over kredit rumah dengan take over KPR?

Jika over kredit rumah adalah proses pengalihan cicilan rumah yang belum lunas dari pemilik lama ke pembeli (pemilik baru), maka take over KPR atau pindah KPR adalah proses pengalihan program KPR dari satu bank ke bank lain karena pertimbangan tertentu, salah satunya karena penawaran bunga yang lebih rendah.

Bagaimana cara over kredit rumah?

  • Tentukan rumah yang akan dibeli misalnya rumah over kredit di Jakarta Pusat lalu hubungi penjual dan sepakati harga.
  • Bersama penjual, datangi bank lalu ajukan permohonan pengalihan kredit dan lengkapi berbagai syarat dan dokumen.
  • Pihak bank akan mengecek semua persyaratan.
  • Jika disetujui, maka pembeli akan bertindak sebagai debitur baru dan menandatangani perjanjian kredit baru, akta jual beli dan pengikatan jaminan.

Berapa biaya over kredit rumah di bank?

  • Uang tanda jadi : besarannya sesuai kesepakatan
  • DP : 10% - 20% dari harga jual
  • Pajak pembeli : 5% dari harga rumah Selain itu juga ada biaya-biaya lain seperti biaya notaris, administrasi dan asuransi.

Apakah over kredit rumah bisa langsung balik nama?

Bisa. Pengajuan over kredit rumah lewat bank memungkinkan debitur baru untuk langsung melakukan balik nama sertifikat.

Over kredit rumah apakah harus pakai notaris?

Ya. Misalnya jika kamu ingin beli rumah over kredit di Jakarta Pusat maka prosesnya harus diketahui bank dan melibatkan pihak berwenang seperti notaris.