+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Duren Sawit, Jakarta Timur

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

18

Rumah
Tanpa Perantara
Siap Huni
Iklan Baru
Bisa Nego

Dijual Rumah Murah 2 Lantai Duren Sawit Jakarta Timur

Dermaga Duren Sawit Jakarta Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur
1
1
LT60 m²
LB60 m²

DIJUAL RUMAH MURAH 2 LANTAI DI DUREN SAWIT JAKARTA TIMUR  Spesifikasi :  Lokasi: Jl. H. Maisin Bulak IV Rt. 06/016 No. 22 Kel. Klender Kec. Duren Sawit Jakarta Timur  Kota: Jakarta Timur  Luas Tanah: 60 m2  Luas Bangunan: 60 m2  Jumlah Lantai: 2  Kamar Tidur: 1  Kamar Mandi : 1  Ruang Tamu  Dapur  Hadap: Timur  Sertifikat: AJB  Air Pam  Listrik 1300  Akses :  Dekat sekolah negeri/swasta  Kampus  Superindo/alfamart  Pasar Klender  Tol becakayu  Lokasi strategis dekat jalan utama, bebas banjir, aman, nyaman, cocok untuk single dan rumah tangga.  WA :  0812  8085  4849

MI

muhamad ismail

Pemilik Properti

10

Rumah
Tanpa Perantara
Siap Huni
Iklan Baru
Bisa Nego

Dijual Rumah Murah Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur

Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur
1
1
LT30 m²
LB30 m²

KONTRAKAN RUMAH MURAH DI PONDOK KELAPA (DUREN SAWIT) JAKARTA TIMUR  Spesifikasi :  Luas Tanah: 30m2  Luas Bangunan: 30m2  Jumlah Lantai: 1  Kamar Tidur: 1  Kamar Mandi: 1  Hadap: Timur  Sertifikat: AJB  Kondisi: Luas Bangunan 25m2  1 Kamar Tidur  Ruang Tamu  Dapur  1 Kamar mandi  Air Sanyo  Teras Luas Bisa parkir Motor  Listrik 1300  Air jet pump  Alamat : JL. H. Sijo Bojong Sari No. 16 Rt. 001 Rw. 06 Kel. Pondok Kelapa Kec. Duren Sawit Jakarta Timur  Akses :  Dekat sekolah negeri/swasta  Kampus  Superindo/alfamart  Pasar sumber artha  Tol becakayu  Rumah sakit sayyidah Lokasi strategis dekat jalan utama, bebas banjir, aman, nyaman, cocok untuk single dan rumah tangga. WA : 0812 8085 4849

MI

muhamad ismail

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Duren Sawit, Jakarta Timur

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat AJB di Duren Sawit, Jakarta Timur : Ada 2 AJB Rumah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Rumah sertifikat AJB di Duren Sawit, Jakarta Timur. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Rumah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Rumah sertifikat AJB di Duren Sawit, Jakarta Timur, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Rumah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Rumah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Rumah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Duren Sawit, Jakarta Timur

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia