+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Rengasdengklok, Karawang

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

10

Rumah

Rumah Sederhana Dijual Lokasi Rengasdengklok 2 Kamar dengan Luas Tanah 25m2

Rengasdengklok, Karawang
2
1
LT25 m²
LB50 m²
RS hastien3,4 km

Dijual rumah siap pakai di Rengasdengklok, 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, luas tanah 25m2, luas bangunan 50m2. Keunggulan hunian: - kondisi properti bagus - lokasi strategis Rumah ini dekat dengan sekolah. ------------------------------------------------------------ Harga sudah termasuk balik nama dan bebas banjir

DA

Dinno Adhitya

Koral Property
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Rengasdengklok, Karawang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Karawang

Jual Rumah PPJB di Karawang Timur

Harga Mulai dari Rp 160 Juta

Jual Rumah PPJB di Karawang Barat

Harga Mulai dari Rp 122 Juta

Jual Rumah PPJB di Telukjambe Barat

Harga Mulai dari Rp 426 Juta

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Rengasdengklok, Karawang : Ada 1 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Rengasdengklok, Karawang dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Rengasdengklok, Karawang. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Rumah berkualitas di Rengasdengklok, Karawang yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Rengasdengklok, Karawang

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Rengasdengklok, Karawang?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Rengasdengklok, Karawang hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.