Rumah Over Kredit Dijual di Lebak
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


3
OVER KREDIT,Citra Maja Raya,Cluster Cendana, 102 dari 180 Bulan
Citra Maja Raya, Maja, LebakOVER KREDIT, Citra Maja Raya, Cluster Cendana, Banten 102 dari 180 bulan tipe 36/72 taruni 4.6 km ke st.maja 230 m ke indomaret terdekat 950 m ke sekolah terdekat 1.8 km ke masjid terdekat
Donny Prijatna
Pemilik Properti


10
TAKE OVER KPR CITRA MAJA RAYA – CLUSTER AYODYA – LT 72/LB 36 – 80 JT
Gunungkencana, Maja, LebakKesempatan memiliki rumah di kawasan Citra Maja Raya – Ciputra dengan skema over kredit. Cocok untuk yang mencari rumah dengan harga masuk lebih terjangkau dan cicilan KPR yang sudah berjalan. Detail properti: LT 72 m² LB 36 m² 2 kamar tidur 1 kamar mandi Cluster Ayodya, Citra Maja Raya Kondisi rumah as-is, belum direnovasi Rumah milik sendiri, bukan investor/developer Lingkungan cluster Ciputra Akses menuju Stasiun Maja Detail KPR: Sisa pokok KPR ±Rp215 juta* Sisa tenor ±15 tahun* Cicilan saat ini ±Rp2,7 juta/bulan* Ganti/uang pengalihan: Rp80 juta NEGO *Angka KPR merupakan estimasi berdasarkan posisi terakhir dan akan dikonfirmasi kembali kepada bank saat proses take over. PENTING: Proses diutamakan melalui mekanisme take over resmi bank/notaris, sehingga setelah proses selesai kewajiban KPR berpindah kepada pembeli dan tidak lagi menjadi tanggungan pemilik lama. Cocok untuk Anda yang mencari rumah di Citra Maja Raya dengan DP/ganti yang relatif terjangkau dibanding membeli unit secara cash. Harga ganti masih bisa dinegosiasikan untuk buyer serius. Silakan chat untuk informasi lebih lanjut, foto/video rumah, breakdown KPR, dan jadwal survey.
Tio Revi Suganda
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Lebak
Jual Rumah di Lebak : Ada 2 Pilihan Rumah di 99.co
Pertanyaan seputar Rumah Over Kredit Dijual di Lebak
Apa beda over kredit rumah dengan take over KPR?
Bagaimana cara over kredit rumah?
- Tentukan rumah yang akan dibeli misalnya rumah over kredit di Lebak lalu hubungi penjual dan sepakati harga.
- Bersama penjual, datangi bank lalu ajukan permohonan pengalihan kredit dan lengkapi berbagai syarat dan dokumen.
- Pihak bank akan mengecek semua persyaratan.
- Jika disetujui, maka pembeli akan bertindak sebagai debitur baru dan menandatangani perjanjian kredit baru, akta jual beli dan pengikatan jaminan.
Berapa biaya over kredit rumah di bank?
- Uang tanda jadi : besarannya sesuai kesepakatan
- DP : 10% - 20% dari harga jual
- Pajak pembeli : 5% dari harga rumah Selain itu juga ada biaya-biaya lain seperti biaya notaris, administrasi dan asuransi.
