+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Semarang

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

13

Rumah
Furnished

Rumah Strategis Modern Lb 42m2 di Ngaliyan, Semarang

Ngaliyan, Semarang
2
1
LT163 m²
LB42 m²
STMIK HIMSYA (Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Dan Komputer STMIK HIMSYA)4,0 km
RS Permata Medika4,4 km

Dijual hunian eksklusif dengan desain minimalis di Ngaliyan Semarang. Dilengkapi 2 KT, 1 KM, serta LB 42m2. Terletak di lokasi prima dan akses mudah ke fasilitas lengkap. Harga: Rp 775 Juta ------------------------------------------------------------ Rumah Hoek type Marigold Full furnished & AC Spesifikasi: - Luas Tanah 163 - Luas Bangunan 42 - Kamar Tidur: 2 - Kamar Mandi: 1 - Carport 1, sudah di beri kanopi. - type hoek - listrik 1.300 watt - dijual furnished + AC - Type rumah sudut Fasilitas lengkap, seperti: - Keamanan 24 jam. - One Gate System. - Akses Parkir. - Taman. - Siap Huni. - Dekat Landmark. - Dekat Taman Kota. - Dekat Tempat Wisata. - Dekat Tempat Ibadah. Harga 775 juta Peminat bisa langsung hubungi saya Yohanes

Yohanes rumahbaru BSD

Yohanes rumahbaru BSD

rumahbaru.co | teman cari rumah baru

Iklan Ini Sedang Tidak Tersedia

11

Rumah
Iklan Baru
Rp 700 Juta
26%
lebih hematdari properti serupa
Cicilan mulai Rp 2,57 juta/bulan

Dijual Rumah 3 Kamar Lokasi Ideal Nyaman dan Strategis di Semarang Barat

Semarang Barat, Semarang
3
2
LT95 m²
LB60 m²
Stasiun Poncol Semarang0,7 km
Stasiun Semarang Poncol0,7 km
UNAKI (Universitas AKI)0,6 km
SMK PIKA0,7 km
RS Panti Wilasa Dr Cipto2,0 km
Panti Wilasa Semarang2,1 km

Siap huni rumah eksklusif dengan desain modern di Semarang Barat Semarang. Dengan 3 KT, 2 KM, serta LB 60m2. Lokasi strategis dan akses mudah ke fasilitas lengkap. Harga: Rp 700 Juta ------------------------------------------------------------ - Property berupa Rumah baru gress - Bentuk minimalis modern dengan desain yang cantik - Akses Jalan: Lebar, bisa simpangan 2 mobil. - Ruang Keluarga : Lega plong plongan - Bebas Banjir: Aman dan tenang sepanjang tahun. - Fasilitas: Halaman depan full kanopi, ada ruang servis/jemur.

DAUD SUWITO (DDO) BRIGHTON

DAUD SUWITO (DDO) BRIGHTON

Brighton Winner Dr. Cipto, Semarang
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Semarang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Semarang

Area di Semarang

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Semarang : Ada 1 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Semarang dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Semarang. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Rumah berkualitas di Semarang yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Semarang

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Semarang?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Semarang hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.