Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Genteng, Surabaya
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Rumah
Rp 5 Miliar
Cicilan mulai Rp 18,4 juta/bulanBest Deal Hunian Mewah Ideal dan Luas di Genteng, Surabaya
Genteng, Surabaya2
2
LT294 m²
LB187 m²
Stasiun Surabaya Kota2,1 km
Stasiun Wonokromo4,4 km
POLTEK NSC SBY (Politeknik NSC Surabaya)0,8 km
SMAN 1 Surabaya1,1 km
RS Mata Undaan0,8 km
RSIA Pusura Tegalsari0,8 km
Properti premium dijual dengan fitur eksklusif di dalamnya! Lokasi: Genteng, Surabaya Spesifikasi Unit: LT: 294m2 LB: 187m2 KT: 2 KM: 2 Nikmati kenyamanan tiada duanya tanpa perlu keluar rumah. 6 menit ke Stasiun Surabaya Kota, 11 menit ke Terminal Joyoboyo, 12 menit ke Stasiun Wonokromo ------------------------------------------------------------ FOR SALE, Rumah Komersial Raya Undaan Kulon LT 294 (13x22.6) LB 187 (Bangunan 1 Lantai) Hadap Timur Listrik 5500 Watt Surat Hijau Harga 5 M Nego Sampai Deal Roby PropNex Boulevard 08787008xxxx

Roby Julianto
PropNex Boulevard1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Surabaya
Area di Surabaya
Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Genteng, Surabaya : Ada 1 Hak Pakai Rumah Terdekat di 99.co
Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Rumah bersertifikat hak pakai di Genteng, Surabaya. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Rumah dengan sertifikat hak pakai di Genteng, Surabaya sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan.
Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Rumah yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Rumah bersertifikat hak pakai yang diinginkan.
Segera miliki Rumah bersertifikat hak pakai di Genteng, Surabaya sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Rumah sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Rumah dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Genteng, Surabaya
Apa itu Rumah bersertifikat hak pakai?
Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Apakah Rumah sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?
Ya. Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu
Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?
Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi]?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Rumah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
