Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Tabalong
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


12
Rumah 2 Lantai Siap Huni Rumah SHM
Murung Pudak, TabalongRumah premium dijual dengan fitur lengkap di dalamnya! Lokasi: Murung Pudak, Tabalong Spesifikasi Unit: LT: 260m2 LB: 207m2 KT: 0 KM: 0 Nikmati kenyamanan sejati di rumah Anda sendiri. ------------------------------------------------------------ Kesempatan terbatas buat Anda dapatkan rumah nyaman dengan return investasi tinggi di Murung Pudak, Tabalong. Rumah ini menawarkan lokasi yang strategis serta memiliki nilai tepat yang siap untuk segera Anda miliki, utamanya bagi Anda yang mencari hunian di lokasi yang terjangkau. Properti ini memiliki desain indah yang menambah daya tarik dan estetika properti ini. Rumah ini berada di area yang mudah dijangkau. Detail Properti ini adalah: - Kamar Tidur: 0 - Kamar Mandi: 0 - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik Tidak hanya itu, namun properti ini juga memiliki keunggulan sebagai berikut: - Siap Huni. - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Cocok Untuk Investasi. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Aset Kepemilikan Pribadi (Tangan Pertama). - Properti Bisa Nego. - Lokasi Strategis. - Lokasi Bebas Banjir. - Tanpa Perantara. Lokasi Strategis terletak di Murung Pudak, properti ini memudahkan akses Anda ke fasilitas-fasilitas utama dan unggulan. Harga yang sangat kompetitif yaitu, Rp. 325.000.000.000, rumah ini siap menjadi milik Anda! Nikmati segala kemudahan dan berbagai keunggulan menarik saat properti premium ini milik Anda.

H. Gamal Muaddi SH MKn
4401733 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Tabalong
Area di Tabalong
Jual Rumah Bersertifikat SHM di Tabalong : Ada 1 SHM Rumah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Tabalong
Apa saja keuntungan membeli Rumah SHM?
Keuntungan membeli Rumah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Rumah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Rumah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Rumah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya