+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Nusa Dua, Badung

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

9

Tanah
Iklan Baru
Rp 1,6 Juta Total
Harga per m² Rp 7,75 Ribu

Kavling Tanah untuk Dijual di Nusa Dua, Badung, Luas 200m2

Nusa Dua, Badung
LT200 m²
PPJB
POLTEKPAR Bali (Politeknik Pariwisata Bali)4,8 km
RS Surya Husadha Nusa Dua1,8 km

Untuk Dijual tanah di Badung. Unit seluas 200m2 PPJB Cocok untuk keperluan bisnis maupun pribadi. ------------------------------------------------------------ DIJUAL TANAH STRATEGIS - DHARMAWANGSA KAMPIAL, NUSA DUA Kesempatan langka memiliki tanah di kawasan premium Nusa Dua, tepatnya di area Dharmawangsa Kampial yang berkembang pesat :rocket: Lokasi: Jalan Dharmawangsa - Kampial, Nusa Dua Luas Tanah: 200 m² (2 are) Posisi: Tanah hook (pojok) - nilai lebih untuk desain & akses Arah Hadap: Tenggara Akses: Jalan mobil, mudah dilalui ⸻ KEUNGGULAN LOKASI ✅ Berada di kawasan kompleks villa yang tertata rapi & eksklusif ✅ Lingkungan tenang, tidak kumuh ✅ Sangat dekat dengan jalan utama ✅ Cocok untuk: - Rumah pribadi - Villa eksklusif - Investasi jangka panjang ⸻ DEKAT FASILITAS PENTING Rumah Sakit Surya Husadha Nusa Dua (±15 menit) BIMC Hospital Nusa Dua - RS internasional Pepito Market Nusa Dua ️ Pantai Pandawa (±10 menit) ️ Pantai Melasti Garuda Wisnu Kencana ✈️ ±20-30 menit ke Bandara Ngurah Rai ⸻ HARGA Rp 775 juta / are (NEGO) ⸻ CONTACT Untuk viewing & cek lokasi: Randy Kahuripan (ICCR) Brighton Synergy Denpasar Bali

RANDY KAHURIPAN (ICCR)

RANDY KAHURIPAN (ICCR)

Brighton Synergy Denpasar, Bali

Iklan Ini Sedang Tidak Tersedia

5

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Siap Bangun Dijual di Tangerang Punya Luas 693m2

Lippo Karawaci, Tangerang
LT693 m²
PPJB

Tanah dijual lokasi Lippo Karawaci, Tangerang. Luas: 693m2 Pilihan tepat untuk investasi properti! 13 menit ke Terminal Cimone ------------------------------------------------------------ Kavling Danau Biru Lt.693m harga 16jt / Meter Nego Yenny

Era Gratia

Era Gratia

ERA Gratia
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Nusa Dua, Badung

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Badung

Jual Tanah PPJB di Kuta Selatan

Harga Mulai dari Rp 288 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Nusa Dua, Badung : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Nusa Dua, Badung dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Nusa Dua, Badung. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Nusa Dua, Badung yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Nusa Dua, Badung

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Nusa Dua, Badung?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Nusa Dua, Badung hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.