Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Dago, Bandung
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah Dijual Area Strategis di Dago Bandung 198m2
Dago, BandungUntuk Dijual tanah di Bandung. Unit seluas 198m2 AJB Cocok untuk keperluan bisnis maupun pribadi. 3 menit ke Terminal Dago, 5 menit ke Terminal Sadang Serang, 13 menit ke Stasiun Hall Bandung ------------------------------------------------------------ Tanah 1 lantai di Dago, Bandung. For sale di wilayah yang tenang. Dengan kategorinya adalah sebagai berikut: - Sertifikat: AJB Dan properti ini juga pilihan tepat karena: - Bisa KPR. - Bebas Banjir. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Cocok Untuk Investasi. - Akses Jalan Muat 2 Mobil. - Properti Bisa Nego. - Hitungan Tanah Giri. - Hitungan Tanah Kavling. Keberadaan tanah berikut terjangkau, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Hanya Rp. 5.500.000, anda bisa langsung dapatkan tanah strategis di daerah Dago ini. M.R

Sandi Syahrul Ramadan
Prefer DevelopmentJelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 115 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 225 Ribu per m²
Area di Bandung
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Dago, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Dago, Bandung
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
