Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Dago, Bandung
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Kavling Tanah untuk Dijual di Dago, Bandung, Luas 198m2
Dago, BandungDijual tanah di Dago Bandung Memiliki luas 198m2 Lokasi strategis untuk pembangunan hunian maupun usaha Tanah ini dijual dengan harga Rp 1,08 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah 1 lantai di Dago, Bandung. For sale di wilayah yang tenang. Dengan kategorinya adalah sebagai berikut: - Sertifikat: AJB Dan properti ini juga pilihan tepat karena: - Bisa KPR. - Bebas Banjir. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Cocok Untuk Investasi. - Akses Jalan Muat 2 Mobil. - Properti Bisa Nego. - Hitungan Tanah Giri. - Hitungan Tanah Kavling. Keberadaan tanah berikut terjangkau, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Hanya Rp. 5.500.000, anda bisa langsung dapatkan tanah strategis di daerah Dago ini. M.R

Sandi Syahrul Ramadan
Prefer DevelopmentJelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 115 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 145 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 265 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 291,62 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Area di Bandung
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Dago, Bandung : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Dago, Bandung
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
