Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pinggan, Bangli
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah
Rp 5,1 Miliar Total
Harga per m² Rp 3,7 JutaTanah Dijual di Bangli Seluas 1370m2 Strategis
Pinggan, BangliLT1370 m²
SHM
RS Bangli Medika Canti0,4 km
RSU BANGLI / RS Bangli1,4 km
Dijual tanah di Pinggan Bangli Memiliki luas 1370m2 Lokasi strategis untuk pembangunan hunian maupun usaha Tanah ini dijual dengan harga Rp 5,06 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Cepat tanah lokasi pingan kintamani luas 13,7 are akses jalan mobil harga 370jt global made

Cindi Santoso
PT. Lippo Cikarang Tbk1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Bangli
Jual Tanah Hak Milik di Kintamani
Harga Mulai dari Rp 130 Ribu per m²
Area di Bangli
Jual Tanah Hak Milik di Kutuh
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Jual Tanah Hak Milik di Batur Tengah
Harga Mulai dari Rp 6 Juta per m²
Jual Tanah Hak Milik di Catur
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Jual Tanah Hak Milik di Kedisan
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Jual Tanah Hak Milik di Katung
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Pinggan, Bangli : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Apakah Kamu sedang mencari jual Tanah dengan SHM di Pinggan, Bangli? 99.co Indonesia memiliki 1 Tanah dengan SHM. Banyak pilihan lokasi strategis dan dekat dengan pusat keramaian kota. Kamu bisa pilih juga yang aksesnya mudah ke tol dan stasiun.
Dapatkan informasi lengkap tentang spesifikasi, fasilitas, dan foto lengkapnya. Kamu bisa dapatkan jual Tanah dengan SHM Pinggan, Bangli hanya di 99.co Indonesia. Kamu juga bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik soal harga jual Tanah dengan SHM.
Segera miliki Tanah dengan SHM di Pinggan, Bangli sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Tanah dengan SHM di 99.co Indonesia. Kamu bisa filter berdasarkan harga, fasilitas hingga lokasi Tanah idaman. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Tanah dengan SHM di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pinggan, Bangli
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
Bagaimana cara mengecek keaslian SHM?
Kamu dapat mengecek keaslian SHM secara online melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atau bisa juga cek keaslian SHM secara langsung di kantor BPN terdekat. Pegawai BPN akan mengecek keaslian sertifikat melalui nomor registrasi dan bentuk fisik.
Bagaimana cara menemukan jual Tanah dengan SHM di Pinggan, Bangli yang tepat untuk saya?
Kamu dapat menggunakan fitur filter di 99.co Indonesia untuk mencari Tanah dengan SHM yang sesuai dengan kebutuhan Kamu. Filter berdasarkan harga, fasilitas, dan lokasi untuk menemukan properti idaman Kamu dengan mudah.
Apakah saya bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik saat ingin jual Tanah dengan SHM?
Ya. Di 99.co Indonesia Kamu dapat langsung bernegosiasi dengan pemilik mengenai harga jual Tanah dengan SHM di Pinggan, Bangli. Sehingga Kamu bisa mendapatkan kesepakatan terbaik.
Bagaimana saya bisa memastikan bahwa Tanah dengan SHM di Pinggan, Bangli bebas dari sengketa?
Pastikan Kamu memeriksa kelengkapan berkas dan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi. Kamu juga bisa meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proses ini
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Tanah dengan SHM di Pinggan, Bangli?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Tanah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
Bagaimana proses pembelian Tanah dengan SHM di Pinggan, Bangli di 99.co Indonesia?
Proses pembelian dimulai dengan pencarian properti menggunakan filter, dilanjutkan dengan negosiasi harga dengan pemilik, dan diakhiri dengan penyelesaian transaksi dan pengurusan dokumen kepemilikan.