Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Manggar, Belitung
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


7
Tanah Dijual di Belitung Seluas 40000m2 Strategis
Manggar, BelitungTanah kavling dijual di Belitung. Spesifikasi: luas 40000m2 SHM Hunian atau usaha bisa langsung dikembangkan di area ini! Hubungi kami segera utuk survei kavling ini! ------------------------------------------------------------ For Sale tanah di Belitung LT 4 ha Lokasi pas dipinggir pantai. Harga 500rb /m² nego Lokasi Dekat pelabuhan Dari airport HAS Hanandjudin ± 20 km pas tepi pantai Cocok buat Hotel

Mely
LASKAR MANDIRI PROPERTINDOIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



5
HARGA TERBAIK! Tanah Kawasan Manggar, Luas 20000m2m², Area Berkembang
Manggar, BelitungCocok bangun hotel atau resort bintang 5 di pantai pasir putih terindah di Belitung. Tanah potensial di kawasan Manggar, Belitung. Lahan seluas 20000m2m² dengan kawasan yang asri. Lokasi strategis menuju Manggar, Belitung, Belitung. Kontur tanah rata. Harga Rp.60 Miliar. Hubungi kami untuk survey lokasi. ------------------------------------------------------------ Dijual tanah beach front di Pantai Pesisir Sijuk, Belitung #Sebelah persis Hotel Beach Front (Bintang 4+) #dekat ke Pantai Laskar Pelangi & airport Luas tanah 2 Ha (200 x 100) SHM Lebar muka pantai 200 m Pantai pasir putih sangat memukau Kawasan Belitung masuk sebagai salah satu Wisata Super Prioritas program pemerintah Indonesia Harga Jual Rp 3juta / m2 nego #Fajarsuki HokiPro #HP 08159134107 #WA 089681937411
Fajar Sukianto
HOKI Properti Gading SerpongJelajahi 99.co
Kecamatan di Belitung
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Area di Belitung
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Manggar, Belitung : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Manggar, Belitung
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya