Jual Tanah Bersertifikat Hak Pakai di Ketewel, Gianyar
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah
Rp 17,5 Miliar Total
Harga per m² Rp 5,95 Juta8%
lebih hematdari properti serupaUntuk Dijual Tanah 2941m2 di Ketewel, Gianyar
Ketewel, GianyarLT2941 m²
Hak Pakai
Nutrition Department, Polytechnic Of Health Denpasar3,1 km
RS Premagana3,6 km
RS Ganesha4,0 km
Tanah Dijual di Ketewel, Gianyar. Spesifikasi luas 2941m2 Hak Pakai Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 17,5 Miliar ------------------------------------------------------------ Beachfront land at Ketewel, very close to Sanur.<br />Land size 2941m², with 26 meter beach frontage<br />Very beautiful views of black sand beach and nusa penida island.<br />Land contour is flat.<br />Feels free to contact Himwan at 08965538xxxx for details or further information.<br /><br />#beachfrontland<br />#tanahlospantai<br />#tanahjualbeachfront<br />#tanabjuallospantai<br />#tanahjualsanur<br />#tanahjualketewel<br /><br /><br /><br />

Himwan Pratama Putra
LJH Realty Kuta1
Jelajahi 99.co
Jual Tanah Bersertifikat Hak Pakai di Ketewel, Gianyar : Ada 1 Hak Pakai Tanah Terdekat di 99.co
Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Tanah bersertifikat hak pakai di Ketewel, Gianyar. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Tanah dengan sertifikat hak pakai di Ketewel, Gianyar sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan.
Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Tanah yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Tanah bersertifikat hak pakai yang diinginkan.
Segera miliki Tanah bersertifikat hak pakai di Ketewel, Gianyar sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Tanah sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Tanah dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Pakai di Ketewel, Gianyar
Apa itu Tanah bersertifikat hak pakai?
Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Apakah Tanah sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?
Ya. Tanah sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu
Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?
Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Tanah sertifikat hak pakai di [lokasi]?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Tanah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
