+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Cengkareng Barat, Jakarta Barat

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

1

Tanah
Rp 3,3 Miliar Total
Harga per m² Rp 10 Juta

Tanah Siap Bangun Dijual di Jakarta Barat Punya Luas 329m2

Cengkareng Barat, Jakarta Barat
LT329 m²
PPJB
Stasiun Rawa Buaya2,8 km
Stasiun Taman Kota3,5 km
Halte Ramayana Cengkareng2,7 km
Halte Jembatan Baru2,7 km
STT HAMI (STT Hagiasmos Mission Jakarta)1,5 km
USG (Universitas Satyagama Jakarta)1,6 km

Tanah kavling dengan luas 329m2 DIJUAL di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Sesuai untuk investasi atau aset Anda. Harga jual: Rp 3,29 Miliar Chat kami untuk survei lokasi! ------------------------------------------------------------ 欢迎光临在印尼 keamanan 24 jam, lingkungan aman nyaman, dan bebas banjir. Spesifikasi : Luas: 329 m Lantai : Sertifikat: ppjb developer Ready kapan: sekarang List : yanto BISA BAHASA MANDARIN:))

Linawati Emerald

Linawati Emerald

EMERALD Real Estate Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Cengkareng Barat, Jakarta Barat

Rekomendasi Properti dekat dengan

BINUS Kemanggisan
2945 Properti

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Jakarta Barat

Jual Tanah PPJB di Kembangan

Harga Mulai dari Rp 810 Ribu per m²

Jual Tanah PPJB di Cengkareng

Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Kebon Jeruk

Harga Mulai dari Rp 6 Juta per m²

Area di Jakarta Barat

Jual Tanah PPJB di Green Lake City

Harga Mulai dari Rp 5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Daan Mogot

Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Metland Puri

Harga Mulai dari Rp 4,7 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Semanan

Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Joglo

Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Kalideres

Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²

Jual Tanah PPJB di Green Mansion

Harga Mulai dari Rp 6,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Duri Kosambi

Harga Mulai dari Rp 5,25 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Intercon

Harga Mulai dari Rp 7 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Meruya

Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Kapuk Kamal

Harga Mulai dari Rp 3 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Puri Mansion

Harga Mulai dari Rp 10 Juta per m²

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Cengkareng Barat, Jakarta Barat : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Cengkareng Barat, Jakarta Barat

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Cengkareng Barat, Jakarta Barat?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Cengkareng Barat, Jakarta Barat hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.