+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Klender, Jakarta Timur

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Rp 750 Juta Total
Harga per m² Rp 15,9 Juta

Tanah Kavling Dijual di Jakarta Timur dengan Spesifikasi 47m2

Klender, Jakarta Timur
LT47 m²
PPJB
Stasiun Stasiun Kelender1,7 km
Stasiun LRT Halim4,1 km
Halte Buaran Duren Sawit0,7 km
Halte Buaran Cakung0,7 km
STIKOM CKI (Gedung Lama)0,8 km
STIKES IKIFA0,8 km

Kavling Tanah di Klender, Jakarta Timur. Spesifikasi luas 47m2 PPJB Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 750 Juta ------------------------------------------------------------ Dijual Rumah hitung lahan/tanah pinggir jalan cocok untuk usaha, gudang, pool dll. Lokasi strategis dekat stasiun KRL & halte TJ. Spesifikasi: LT: 47m² Ada bangun 1 lantai, dengan listrik 2200w, air tanah. Harga Rp 750,000,000,- Hubungi: Andreas Atlantis Reality Sunter 08180740xxxx

Andreas

Andreas

Atlantis Realty Sunter

1

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Dijual Tanah 1632m2 di Klender, Jakarta Timur

Klender, Jakarta Timur
LT1632 m²
PPJB
Stasiun Stasiun Kelender1,7 km
Stasiun LRT Halim4,1 km
Halte Buaran Duren Sawit0,7 km
Halte Buaran Cakung0,7 km
STIKOM CKI (Gedung Lama)0,8 km
STIKES IKIFA0,8 km

Lahan investasi tersedia di Klender, Jakarta Timur. Unit tanah seluas 1632m2 PPJB. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah 2 menit ke Halte Buaran Duren Sawit, 2 menit ke Halte Buaran Cakung, 2 menit ke Halte Kampung Sumur Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Luas 1.632 (34m×48m) *Harga 20jt/M²* hub, wellina

Wellina Leonardy

Wellina Leonardy

XAVIER MARKS DUTA MEDIA
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Klender, Jakarta Timur

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Jakarta Timur

Jual Tanah PPJB di Cakung

Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Klender, Jakarta Timur : Ada 2 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Klender, Jakarta Timur dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Klender, Jakarta Timur. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Tanah berkualitas di Klender, Jakarta Timur yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Klender, Jakarta Timur

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Klender, Jakarta Timur?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Klender, Jakarta Timur hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.