Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kubang, Pekanbaru
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman
1
Tanah jalan kubang raya Pekanbaru Riau
Kubang, PekanbaruTanah investasi dijual di Pekanbaru dengan luas 10000m2 SHM Lokasi mendukung berbagai kebutuhan. Areanya pun strategis dengan akses transportasi yang mudah. 13 menit ke Terminal Payung Sekaki ------------------------------------------------------------ Dijual tanah jalan kubang raya Pekanbaru Riau. Tanah keras,perlu timbun tapi tdk banyak. available utk bangun : Kantor Gudang / Pergudangan Pool alat berat Bengkel Expedisi dan jenis usaha lainnya

Emma Hikmawati
Emma Property id


3
Tanah Pinggir Jl Kubang Raya Pekanbaru Riau
Kubang, PekanbaruTanah investasi dijual di Pekanbaru dengan luas 14330m2 SHM Lokasi mendukung berbagai kebutuhan. Areanya pun strategis dengan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Dijual tanah pinggir jalan kubang raya Pekanbaru Riau lokasi strategis,lebar depan 90 m lebih kurang ,lebar belakang 96 m cocok untuk pergudangan,pool alat berat,bengkel,sekolah,atau lainnya untuk survey lokasi hubungi Emma 08137136xxxx

Emma Hikmawati
Emma Property idJelajahi 99.co
Kecamatan di Pekanbaru
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 35 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 285 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 220 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 2,2 Juta per m²
Area di Pekanbaru
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 850 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Kubang, Pekanbaru : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kubang, Pekanbaru
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya