+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Jangli, Semarang

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Rp 8,9 Miliar Total
Harga per m² Rp 1,06 Juta

Untuk Dijual Tanah di Semarang, Luas 8393m2 PPJB

Jangli, Semarang
LT8393 m²
PPJB
Stasiun Poncol Semarang0,7 km
Stasiun Semarang Poncol0,7 km
UNAKI (Universitas AKI)0,6 km
SMK PIKA0,7 km
RS Panti Wilasa Dr Cipto2,0 km
Panti Wilasa Semarang2,1 km

Tanah kavling dengan luas 8393m2 DIJUAL di Jangli, Semarang. Sesuai untuk investasi atau aset Anda. Harga jual: Rp 8,93 Miliar Chat kami untuk survei lokasi! ------------------------------------------------------------ Tanah Jangli Gabeng Lt.8393 m² Legalitas Leter C Harga 1 Jt Akses Candi Golf Dekat Sekolah Internasional Cambrigde School Dekat jalan Baru Undip Tembalang Cocok Kavling Perumahan Lingkungan Perumahan Candi Golf

Herman Putra

Herman Putra

984681 - Independent Property Agent

5

Tanah
Rp 8,4 Miliar Total
Harga per m² Rp 1 Juta

Kavling Tanah untuk Dijual di Jangli, Semarang, Luas 8393m2

Jangli, Semarang
LT8393 m²
PPJB
Stasiun Poncol Semarang0,7 km
Stasiun Semarang Poncol0,7 km
UNAKI (Universitas AKI)0,6 km
SMK PIKA0,7 km
RS Panti Wilasa Dr Cipto2,0 km
Panti Wilasa Semarang2,1 km

Tanah investasi dijual di Semarang dengan luas 8393m2 PPJB Lokasi mendukung berbagai kebutuhan. Areanya pun strategis dengan akses transportasi yang mudah. 2 menit ke Stasiun Poncol Semarang, 2 menit ke Stasiun Semarang Poncol, 3 menit ke Stasiun Semarang ------------------------------------------------------------ Tanah Jangli Gabeng Lt.8393 m² Legalitas Leter C Harga 1 Jt Akses Candi Golf Dekat Sekolah Internasional Cambrigde School Dekat jalan Baru Undip Tembalang Cocok Kavling Perumahan Lingkungan Perumahan Candi Golf

Herman Putra

Herman Putra

984681 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Jangli, Semarang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Semarang

Area di Semarang

Jual Tanah PPJB di BSB City

Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Jangli, Semarang : Ada 2 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Jangli, Semarang dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Jangli, Semarang. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Tanah berkualitas di Jangli, Semarang yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Jangli, Semarang

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Jangli, Semarang?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Jangli, Semarang hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.