Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Lontarbaru, Serang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Dijual Tanah di Serang, Luas 885m2 SHM
Lontarbaru, SerangLahan investasi tersedia di Lontarbaru, Serang. Unit tanah seluas 885m2 SHM. Cocok untuk properti komersial maupun hunian. Akses mudah Harga jual: Rp 5,5 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual tanah dan bangunan Jalan Juhdi, Serang Lt 882 m2 SHM DA003

Ujang Aang Gunaefi
Century21 Dewi JayaIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



5
Tanah Investasi Dijual di Serang Punya Luas 350m2
Lontarbaru, SerangTanah kavling dijual di Serang. Spesifikasi: luas 350m2 SHM Hunian atau usaha bisa langsung dikembangkan di area ini! Hubungi kami segera utuk survei tanah ini! ------------------------------------------------------------ Dijual tanah di jln mayor syafei giant, luas tanah 350m2, 6jt/mtr, shm MU003

Junita Mamboh
Century21 Dewi JayaJelajahi 99.co
Kecamatan di Serang
Harga Mulai dari Rp 170 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Area di Serang
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 235 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 6 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,89 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Lontarbaru, Serang : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Lontarbaru, Serang
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya