Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Gamping, Sleman
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
DIJUAL TANAH 569m² DI PERUMAHAN PURI BALECATUR ASRI - AKSES MOBIL
Gamping, SlemanSpesifikasi: Luas Tanah: 569 m² Status: SHM Hak Milik Kondisi: Tanah kosong Akses: Jalan paving 4 meter, mobil bisa masuk Lingkungan: Perumahan padat, aman & nyaman Keunggulan Lokasi: ✅ 2 menit ke Jalan Wates ✅ 10 menit ke RS PKU Gamping ✅ 15 menit ke UMY & Universitas Mercu Buana ✅ 25 Menit ke Malioboro ✅ 45 Menit ke Paris ✅ 0.8 km ke Pasar Gamping ✅ Dekat Alfamart, Sekolah,Pasar Gamping, Pasar Sapi, Pasar Buah ✅ Dekat Pusat oleh2 Ambarketawang pom bensin ✅ Cocok untuk Homestay, rumah pribadi, kos, atau investasi harga diatas sudah bersih untuk penjual tanpa perantara *Note Balik Nama & Pajak jual beli ditanggung pembeli. Cek lokasi kapan saja. Hubungi untuk info lebih lanjut. WA: 08571485xxxx
Arif
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Sleman
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 315 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Area di Sleman
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 570 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,6 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,7 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,7 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,25 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Gamping, Sleman : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Gamping, Sleman
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
