+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di BSD, Tangerang Selatan

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

1

Tanah
Tanpa Perantara
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 1,4 Miliar Total
6%
lebih hematdari properti serupa
Harga per m² Rp 10 Juta

Dijual Tanah Lokasi Bagus di BSD, Luas Tanah 144m²

Bsd, Serpong, Tangerang Selatan
LT144 m²
PPJB

Segera miliki Tanah di area eksklusif Serpong, Tangerang Selatan. Dengan luas 144m², tanah ini memberikan pilihan tepat untuk pengembangan properti dan bisnis potensial. INFORMASI PROPERTI - Harga Jual Tanah: 10000000 (per meter) - Lokasi: Serpong, Tangerang Selatan - Area: Bsd - Luas Tanah: 144m² - Sertifikat: PPJB FITUR UTAMA ✓ One Gate System ✓ Dijual cepat butuh uang ✓ Properti Cocok Untuk Single ✓ Properti Cocok Untuk Keluarga ✓ Lokasi di Pusat Kota ✓ Dekat Kawasan Bisnis & Industri ✓ Lingkungan Tenang dan Damai ✓ Cocok Untuk Investasi ✓ Aset Kepemilikan Pribadi (Tangan Pertama) ✓ Hitung Tanah Kavling FASILITAS SEKITAR: Minimarket, Dekat Kawasan Bisnis, Masuk Mobil, Dekat Jalan Raya, Dekat Stasiun, Dekat Sekolah, Dekat Rumah Sakit, Bebas Banjir, One Gate System, Kemanana 24 Jam, Akses Jalan Tol, Dekat Pusat Perbelanjaan, Dan Dekat Tempat Ibadah Segera miliki Tanah strategis di Serpong. Segera kontak kami untuk informasi lengkap dan lakukan datang ke lokasi untuk survei properti sekarang!

PS

Pramudya S

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di BSD, Tangerang Selatan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di BSD, Tangerang Selatan : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di BSD, Tangerang Selatan dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di BSD, Tangerang Selatan. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di BSD, Tangerang Selatan yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di BSD, Tangerang Selatan

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di BSD, Tangerang Selatan?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di BSD, Tangerang Selatan hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.