Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Batu Ceper, Tangerang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Tanah Dijual Lokasi Strategis di Tangerang dengan Luas 200m2
Batu Ceper, TangerangTanah investasi dijual di Tangerang dengan luas 200m2 AJB Lokasi mendukung berbagai kebutuhan. Areanya pun strategis dengan akses transportasi yang mudah. 5 menit ke Stasiun Poris, 6 menit ke Stasiun Batu Ceper, 8 menit ke Halte Bis Lampu Merah Kalideres ------------------------------------------------------------ DIJUAL CEPAT !! RUMAH HITUNG TANAH Batu Ceper - Tangerang LT : 200 M² & 160 M² 2 Rumah Bersebelahan AJB Hadap Timur Lebar Jalan 2 Mobil Lokasi Strategis Direct Owner (CL.MC.RS) Harga Jual Keseluruhan : 2.7 Miliar

Russel Sergius
RE/MAX HarvestJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 1,4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 225 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,6 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 220 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Area di Tangerang
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,25 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Batu Ceper, Tangerang : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Batu Ceper, Tangerang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
