+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

1

Tanah
Rp 70 Miliar Total
Harga per m² Rp 15,3 Juta

Tanah Dijual Lokasi Balikpapan Kota, Balikpapan dengan Luas Tanah 4560m2 dan Status PPJB

Balikpapan Kota, Balikpapan
LT4560 m²
PPJB
Untri (Universitas Tridharma) Balikpapan Balikpapan Tengah0,7 km
SMPN 1 Balikpapan0,8 km
RS Medika Utama Permata0,9 km
RS Dr. R. Hardjanto1,1 km
Plaza Balikpapan0,1 km
Pentacity Mall2,3 km

Tanah kavling tersedia di Balikpapan Kota, Balikpapan. Luas lahan: 4560m2 PPJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di lokasi ini! 10 menit ke Pelabuhan Semayang ------------------------------------------------------------ Dijual tanah MT Haryono, Balikpapan ✅ dekat OCBC Bank ✅ dekat Siloam Hospital LT : 4560 (28/43 x 120/80) Hadap : Barat Sertifikat : SHM & HGB (sampai 2038) Harga : 15.5 jt/m2 = 70 M (Nego Sampai Deal) Kondisi Tanah : Datar, hanya perlu sedikit urukan di bagian tengah

Ellen KONIG property

Ellen KONIG property

Konig Property West
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Balikpapan Kota, Balikpapan yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Balikpapan Kota, Balikpapan hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.