Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cluring, Banyuwangi
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


9
Tanah Bagus Di Cluring Shm 650.0 Bonus Rumah
Cluring, BanyuwangiTanah seluas 650m2 dijual di lokasi premium Cluring, Banyuwangi. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 700 Juta 11 menit ke Stasiun Banyuwangi Kota ------------------------------------------------------------ Rumah dijual dengan 2 kamar tidur di Benculuk, Jawa Timur Rumah Dijual Lokasi Strategis Pinggir jalan Raya Di Jl. Raya Benculuk, Kec. Cluring - Banyuwangi. Dekat dengan pusat bisnis kota, pendidikan, pusat perbelanjaan bangunan komersil lainnya. LT = 650 M2 LB = 250 M2 Legalitas = SHM Lantai= 1 KT = 2 KM = 1 + 1 Listrik = 900 W Carport = Yes Garasi = No AC = No Sumur/PAM = Yes Akses Jalan : 2 Menit ke Balai Desa Benculuk 2 Menit ke Polsek Cluring 3 Menit ke RTH Benculuk 4 Menit ke Puskesmas Benculuk 5 Menit ke Pasar Benculuk 5 Menit ke Perbankan 5 Menit ke Djawatan Benculuk 7 Menit ke Samsat Benculuk 30 Menit ke Bandara Blimbingsari 50 Menit ke Pelabuhan Penyebrangan Ketapang

Suprihyatno suprihyatno
772429 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Banyuwangi
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 275 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 167 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 113 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 75 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,9 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Area di Banyuwangi
Harga Mulai dari Rp 100 Miliar per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Cluring, Banyuwangi : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cluring, Banyuwangi
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya