Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Songgon, Banyuwangi
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah Kavling untuk Dijual di Songgon Banyuwangi 855m2
Songgon, BanyuwangiTanah kavling dijual di Songgon, Banyuwangi. Luas 855m2 SHM Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 1,5 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah luas di Songgon Banyuwangi Cocok buat kebun, sawah, atau investasi masa depan. Luas Tanah 855 m2 SHM Exclusive Location : 1 Menit dari Pasar Desa Songgon 8 Menit dari Green Gumuk Candi 3 Menit dari SDN 3 Songgon 22 Menit dari Rogojampi Office : PT. NUSANTARA RAHMAT PROPERTINDO Real Estate Agent - General Construction - Design Interior & Exterior JL. AL - HILLAL II NO. 3 A SOBO - BANYUWANGI (Belakang Kantor KPU Banyuwangi)

S. Rahmat NRP Property
PT NRP Property


4
Tanah Komersial Dijual di Songgon Banyuwangi 7950m2
Songgon, BanyuwangiTanah kavling DIJUAL di Songgon, Banyuwangi. Spesifikasi: luas 7950m2 SHM Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! ------------------------------------------------------------ Aset Property Lelang Powered by FIF Group
GRIYA LELANG
4440576 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Banyuwangi
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 167 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 113 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 75 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 17,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Area di Banyuwangi
Harga Mulai dari Rp 100 Miliar per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Songgon, Banyuwangi : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Songgon, Banyuwangi
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya