Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Curah Dami, Bondowoso
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Tanah Lokasi Strategis di Curah Dami, LT 2700m², Area Berkembang
Poncogati, Curah Dami, BondowosoHadir Tanah di kawasan premium Curah Dami, Bondowoso. Memiliki luas 2700m², tanah ini memberikan pilihan ideal untuk investasi masa depan dan bisnis prospektif. SPESIFIKASI UTAMA - Harga Tanah: 1755000000 (total) - Lokasi: Curah Dami, Bondowoso - Area: Poncogati - Luas Tanah: 2700m² - Sertifikat: Hak Milik FASILITAS SEKITAR: Pusat Bisnis, Dekat Sekolah, Dekat Tempat Ibadah, Bebas Banjir, Minimarket, Dekat Kawasan Bisnis, Dan Dekat Jalan Raya Jangan lewatkan kesempatan Tanah strategis di Curah Dami. Kontak kami segera untuk informasi detail dan atur datang ke lokasi untuk survey lahan hari ini!

Novi DaVinci
Agen


12
Jual Tanah Bondowoso, Luas Tanah 400m², Dekat Jalan Raya
Poncogati, Curah Dami, BondowosoKesempatan emas memiliki Tanah di kawasan strategis Curah Dami, Bondowoso. Memiliki luas 400m², properti ini menghadirkan potensi terbaik untuk properti residensial dan pengembangan yang menguntungkan. INFORMASI PROPERTI - Harga Jual Tanah: 200000000 (total) - Lokasi: Curah Dami, Bondowoso - Area: Poncogati - Luas Tanah: 400m² - Sertifikat: Hak Milik FASILITAS SEKITAR: Dekat Tempat Ibadah, Bebas Banjir, Dekat Jalan Raya, Dekat Sekolah, Dan Dekat Rumah Sakit Cepat miliki Tanah strategis di Curah Dami. Langsung kontak kami untuk informasi lengkap dan lakukan jadwal survei properti hari ini!

Novi DaVinci
AgenJelajahi 99.co
Kecamatan di Bondowoso
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Area di Bondowoso
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Curah Dami, Bondowoso : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Curah Dami, Bondowoso
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya