Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bone, Bone Bolango
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Untuk Dijual Tanah di Bone Bone Bolango Luas 10000m2 SHM
Bone, Bone BolangoTanah kavling tersedia di Bone, Bone Bolango. Luas lahan: 10000m2 SHM Hunian maupun usaha bisa dibangun di kavling ini! ------------------------------------------------------------ DIJUAL CEPAT : Tanah komersil ( zona perdagangan dan jasa) cocok dibangun mal, ruko dll > Harga Menarik, masih nego > Cocok untuk investasi di daerah berkembang > Mohon sebutkan GA12505-HR saat menghubungi kami Spesifikasi : Luas Tanah : 10.000m2 | lebar tanah : 300m Bentuk tanah persegi Hadap UTARA Lebar jalan : 3 mobil Harga dan ketersediaan properti ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan Silahkan lihat detail dan properti lainnya di http://www.cnr-property.com dan hubungi kami segera di 0858-1984-xxxx (bisa whatsapp)

Chandra Setiawan Dan Team
cnr-property.com


3
Tanah di Bone, Bone Bolango Luas 30000m2 Dijual Segera
Bone, Bone BolangoUntuk Dijual tanah berlokasi premium di Bone, Bone Bolango. Memiliki luas 30000m2 SHM. Cocok untuk investasi maupun pembangunan baru. ------------------------------------------------------------ -500 Mtr dengan RS Toto<br />-Dekat dengan Pemgadilan Tinggi.<br />-Berjarak 3 KM dengan Kota<br />-Program Ring Road baru sekitar area tersebut.<br />-Bisa dibeli Min.10.000m (100*100)<br />-Harga nego, penawaran akan dipertimbangkan.

Lilis Indahwati
LJH Realty Cikupa TangerangJelajahi 99.co
Kecamatan di Bone Bolango
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Area di Bone Bolango
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Bone, Bone Bolango : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bone, Bone Bolango
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya