Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cibiuk, Garut
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


9
Tanah Lokasi Strategis Kawasan Cibiuk, Luas 480000m2m², Ideal untuk Investasi
Cibiuk, GarutTanah Murah Kawasan Pemukiman Perkotaan Limbangan Garut. Tersedia Tanah di area Cibiuk, Garut. Lahan seluas 480000m2m² di area yang terus berkembang. Lokasi strategis dengan akses ke berbagai fasilitas (). Harga Rp.1,44 Miliar. Hubungi kami untuk survey lokasi. ------------------------------------------------------------ Di Jual Murah Lahan Kawasan Pemukiman Perkotaan Jl.Limbangan Barat Desa Majasari Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut Jawa Barat Luas Tanah 48hektar (480.000m2) Lebar Muka -/+50meter Legalitas Campur ( SHM, AJB. SPPT dll.) Zona kuning Jalan lebar Akses roda 4 (truk double ) Kontur tanah datar Jarak ke Jl Utama (Mainroad) -/+1km Jarak ke Pasar Modern Limbangan -/+2km Jarak ke Pondok Pesantren Pulasari -/+2,5km Jarak ke Alun alun Limbangan -/+3km Jarak ke Perumahan Puri Kulsum -/+3km Jarak ke Pasar Bandrek -/+5km Jarak ke Lingkar Nagreg-/+5,5km Jarak ke Candi Cangkuang -/+7km Jarak ke Alun alun Leles -/+9km Peruntukan lahan cocok untuk Perumahan Kavling Cluster Tempat usaha Resto&Cafe Gudang Pabrik Yayasan Pesantren Full armada Tempat pendidikan Invest dll. Harga Rp.300.000,-/m2 HerTon

Alvi JO
B-Lux ProJelajahi 99.co
Kecamatan di Garut
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,95 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,07 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Area di Garut
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 135 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Cibiuk, Garut : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cibiuk, Garut
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya