Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Garut Kota, Garut
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


15
Kavling Tanah Dijual di Garut Kota Garut Spesifikasi 80000m2
Garut Kota, GarutDijual tanah strategis di Garut Kota, Garut. Luas tanah 80000m2 AJB Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. 10 menit ke Stasiun Garut ------------------------------------------------------------ DIJUAL tanah/lahan perkebunan di Garut masing² : 5ha-6ha & 8ha harga/hektar : 160jt/ha legalitas ajb

Farah property Bandung
1785334 - Independent Property Agent


4
Tanah Kavling untuk Dijual di Garut Kota Garut 2800m2
Garut Kota, GarutTanah kavling dijual di Garut Kota, Garut. Luas 2800m2 AJB Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 1,2 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Cepat! Tanah/ Kebun seluas 2.800 m²/ 200 tumbak. Dijual 7juta/ tumbak. AJB, aman tanpa sengketa. Lokasi tanah/ Kebun Jln. Leuwigoong - Leles, Kp. Pasopati, sebrang Griya Pasopati Leles. Lokasi strategis 15 menit menuju kota Leles 20 menit menuju Jln. Provinsi Leuwigoong

rustandi
DBProIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



3
Jarang Ada! Tanah di Garut Kota Punya Luas 1498m2 AJB
Garut Kota, GarutTanah kavling tersedia di Garut Kota, Garut. Luas lahan: 1498m2 AJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di kavling ini! 10 menit ke Stasiun Garut ------------------------------------------------------------ Dijual cepat! Tanah/kebun luas 107 tumbak/1.498 M2 di Blok Kanyere RT/RW 003/008 Desa Padasuka, Cibatu - Garut. Lokasi asri, udara sejuk, cocok untuk kebun, investasi, atau bangun rumah. Harga hanya Rp55 juta (masih bisa nego tipis)

rustandi
DBProJelajahi 99.co
Area di Garut
Harga Mulai dari Rp 135 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Garut Kota, Garut : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Garut Kota, Garut
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
