Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Gubug, Grobogan
Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah di A Yani Gubug , Grobogan Vn 5627
Gubug, GroboganTanah dijual di kawasan strategis Gubug, Grobogan. Luas 3156m2 SHM Cocok untuk hunian atau usaha. Harga jual: Rp 17,3 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah di A Yani Gubug , Grobogan ( Vn 5627 ) Tanah letak strategis , ada bangunannya Akses jalan depan lebar Good Invest

Sintia Redland
REDLAND

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?
Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu



3
Dijual Tanah Dipinggir Jalan Utama Cocok untuk Gudang
Gubug, GroboganTersedia tanah strategis di Gubug, Grobogan. Luas tanah 6m2 SHM Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Tanah dipinggir jalan utama Ex Ricemill Bentuk tanah bagus #271018

Cien Aniek
Century21 GajahMada
1
Kavling Tanah di Gubug Dijual Luas 6m2 Legalitas SHM
Gubug, GroboganDijual tanah kosong di Gubug, Grobogan. Memiliki luas 6m2 SHM Lokasi mendukung pertumbuhan investasi. Harga jual: Rp 13 Miliar Kontak kami untuk menjadwalkan visit. ------------------------------------------------------------ Tanah dipinggir jalan utama Ex Ricemill Bentuk tanah bagus #271018#CN

Yuli Wijaya Oei
Century21 GajahMadaJelajahi 99.co
Kecamatan di Grobogan
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,7 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Area di Grobogan
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Gubug, Grobogan : Ada 3 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Gubug, Grobogan
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
