Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Semin, Gunung Kidul
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Lahan Kosong Dijual di Gunung Kidul dengan Area 4860m2
Semin, Gunung KidulUnit lahan kosong dijual di Semin Gunung Kidul. Cocok untuk pengembangan jangka panjang. Harga jual: Rp 3,41 Miliar 7 menit ke Terminal Semin ------------------------------------------------------------ Investasi Tanah Strategis Luas 4.860 m² di Semin, Gunungkidul Hadirkan peluang investasi properti istimewa berupa lahan luas di kawasan Semin, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta. Tanah ini memiliki luas total 4.860 m² dengan keunggulan dimensi lebar depan mencapai 100 meter, memberikan fleksibilitas tinggi bagi pengembangan berbagai jenis proyek. Aksesibilitas menuju lokasi sangat memadai dengan lebar jalan depan yang dapat dilalui oleh dua mobil. Keunggulan utama lahan ini terletak pada lingkungannya yang sangat kondusif dan dikelilingi oleh pusat pendidikan berkualitas. Dalam radius kurang dari 2 km, terdapat berbagai instansi seperti SDN Pangkah, SMK Al-Hikmah Karangmojo, Pondok Pesantren Al Hikmah, serta berbagai sekolah dasar dan menengah lainnya. Selain itu, lokasi ini didukung oleh fasilitas kesehatan NUR Thibbun Nabawi dan area komersial lokal untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Dengan spesifikasi fisik yang unggul dan lokasi yang dikelilingi fasilitas publik yang lengkap, tanah ini merupakan aset yang sangat potensial untuk pengembangan institusi pendidikan, kawasan hunian, maupun investasi properti jangka panjang. Segera miliki lahan prospektif ini di kawasan yang terus berkembang pesat. (OF)

GOO PROPER
Goo Proper
1
Tanah di Semin, Gunung Kidul Luas 4860m2 Dijual Segera
Semin, Gunung KidulLahan dijual di area berkembang Semin, Gunung Kidul. Dengan luas 4860m2 SHM. Lokasi strategis mendukung investasi properti. 1 menit ke Terminal Semin ------------------------------------------------------------ Dijual lahan usaha strategis berlokasi tepi Jalan Raya Provinsi Karangmojo - Semin, Gunungkidul, dengan akses langsung jalan utama dan visibilitas sangat tinggi. Lokasi ini dikenal sebagai jalur penghubung aktif antar wilayah, ideal untuk pengembangan usaha skala besar. Lahan memiliki luas ±4.860 m² dengan area parkir sangat luas, mampu menampung banyak kendaraan hingga bus besar, menjadikannya sangat cocok untuk rest area, rumah makan, resto wisata, pusat oleh-oleh, venue acara, outbound, atau usaha komersial lainnya. Sebelumnya lahan ini digunakan sebagai rumah makan ternama (ex Ayam Taliwang / Lembah Manah), sehingga sudah memiliki konsep tata ruang usaha dan siap dikembangkan kembali. Lingkungan sekitar asri, hijau, dan mendukung aktivitas wisata, dengan potensi trafik tinggi dari kendaraan dan rombongan wisata. Legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM Pekarangan) menjamin keamanan transaksi dan fleksibilitas penuh dalam pengembangan jangka panjang. Properti ini sangat cocok bagi investor maupun pelaku usaha yang mencari aset usaha siap jalan di jalur utama Gunungkidul. Harga: Hubungi untuk penawaran terbaik Nego langsung pemilik Lahan usaha Gunungkidul, tanah usaha tepi jalan provinsi, lahan komersial Gunungkidul, tanah luas siap usaha, lahan parkir bus, tanah strategis Karangmojo Semin Bu

Dhedhe rumahjogja.co.id
806865 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Gunung Kidul
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 180 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 642,57 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Area di Gunung Kidul
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Semin, Gunung Kidul : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Semin, Gunung Kidul
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya