Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sentani, Jayapura
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Tanah Strategis Dekat Rs Youwari
Sentani, JayapuraLahan kosong dijual di Sentani, Jayapura. Unit seluas 960m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 900 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah di Sentani. Dapatkan tanah 1 lantai yang asri ini, dijual menawarkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian nyaman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik Fitur unggulan: - Lokasi Pinggiran Kota. - Adem & Sejuk. - Cocok Untuk Investasi. - Hitungan Tanah Meter Persegi. Berlokasi di Sentani, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 900.000.000, anda bisa memiliki hunian terbaik yang sudah siap huni dan bersertifikat SHM - Sertifikat Hak Milik. Manfaatkan kesempatan untuk menikmati investasi di kawasan Sentani yang nyaman ini! Kontak segera untuk informasi lebih lanjut!

Linda Josephine
4413458 - Independent Property Agent


3
Tanah Kavling untuk Dijual di Sentani Jayapura 800m2
Sentani, JayapuraTanah kavling DIJUAL di Sentani, Jayapura. Spesifikasi: luas 800m2 SHM Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! ------------------------------------------------------------ Ukuran 20x40 meter Lokasi Jln yahim dekat Kantor Balai Diklat Pertanian provinsi Papua di Sentani surat lengkap PBB aman sdh sertifikat elektronik

Linda Josephine
4413458 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Jayapura
Harga Mulai dari Rp 1,5 Triliun per m²
Area di Jayapura
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Sentani, Jayapura : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Sentani, Jayapura
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya