Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pagu, Kediri
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Jual Tanah Pagu, Kediri 10 Menit Ke Kantor Pemkab Kediri
Pagu, KediriTanah kavling dijual di Pagu, Kediri. Luas 1512m2 SHM Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 1,41 Miliar ------------------------------------------------------------ DIJUAL Tanah di Jalan Utama Pagu Kab Kediri 10 Menit Ke RS Aura Syifa & Pemkab Kab Kediri Spesifikasi : Sertifikat : SHM Luas Tanah : 1.512 m2 Dimensi Tanah : 23m x 66m Hadap : Utara Harga : 1,41 Milyar JJE,mng

Sylviana ERA Victoria
ERA VICTORIA Malang


4
Jual Tanah 1512 m2 SHM Jalan Utama Pagu, Kediri
Pagu, KediriLahan dijual di area berkembang Pagu, Kediri. Dengan luas 1512m2 SHM. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. ------------------------------------------------------------ DIJUAL Tanah di Jalan Utama Pagu Kab Kediri 10 Menit Ke RS Aura Syifa & Pemkab Kab Kediri Spesifikasi : Sertifikat : SHM Luas Tanah : 1.512 m2 Dimensi Tanah : 23m x 65m Hadap : Utara Harga : 1,41 Milyar JJE,mng

Era Victoria Kediri
ERA Victoria, KediriJelajahi 99.co
Kecamatan di Kediri
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 12 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 225 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,27 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 25 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 625 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Area di Kediri
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Pagu, Kediri : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pagu, Kediri
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya