Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kambu, Kendari
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Tanah Kavling untuk Dijual di Kambu Kendari 20000m2
Kambu, KendariDijual tanah kosong di Kambu, Kendari. Memiliki luas 20000m2 SHM Lokasi mendukung pertumbuhan investasi. Harga jual: Rp 15,5 Miliar Kontak kami untuk menjadwalkan visit. ------------------------------------------------------------ Tanah Strategis 2 Hektar di Kawasan Pendidikan Kambu, Kendari Dijual lahan investasi premium seluas 20.000 m² yang berlokasi strategis di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Properti ini menawarkan aksesibilitas luar biasa dengan lebar jalan depan yang sangat memadai untuk dilalui hingga 4 mobil, menjamin kelancaran mobilitas bagi pengembangan skala besar. Lahan ini berada di lingkungan yang sangat berkembang dan dikenal sebagai pusat pendidikan. Di sekitarnya terdapat berbagai institusi ternama, mulai dari TKIT/SDIT Al Biruni, SMPN 19 Kendari, hingga sejumlah pondok pesantren seperti Minhajussunnah dan Al-Najiyah. Selain itu, lokasi ini hanya berjarak sekitar 3 menit dari kantor Bank Indonesia Sultra, memberikan nilai tambah dari sisi prestise dan keamanan kawasan. Dengan luas lahan yang signifikan dan posisi yang sangat prospektif, properti ini merupakan pilihan ideal bagi pengembang perumahan, instansi pendidikan, maupun investor yang mencari aset dengan nilai apresiasi tinggi di masa depan. Peluang emas untuk memiliki lahan luas di titik pertumbuhan utama Kota Kendari. Segera hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan jadwalkan survei lokasi. (OF)

GOO PROPER
Goo ProperJelajahi 99.co
Kecamatan di Kendari
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Area di Kendari
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Kambu, Kendari : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kambu, Kendari
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya