Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Subang, Kuningan
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Dijual Tanah di Subang Kuningan Luas 7e+06m2 AJB
Subang, KuninganTanah kavling DIJUAL di Subang, Kuningan. Spesifikasi: luas 7e+06m2 AJB Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! ------------------------------------------------------------ *DIJUAL* *TANAH* *Lokasi 3 Km dari pelabuahan International Patimban* *Lebar acces 300m¹* _*(Langsung ke jalan Propinsi)*_ *Luas ± 300 Ha (Setipikat)* *_(satu hamparan)_* *Luas 700 Ha (AJB & Girik)* *Total Luas ± 1.000 Ha* *(Bisa dikembangkan sampai 2.000 Ha)* *Harga Rp.280.000/m²* Bisa dibeli yg bersetipikat dulu (dibayar dulu) lalu yg belum bersertipikat diurus sampai didapat sertipikat baru dibayar keseluruhan. *Blok Hijau* tanah yg menempel tembok otorita pelabuhan *Tanah sebagian merupakan tanah sawah yg harus diuruk ± 70 cm s/d 100 cm* Suzan Liu

Cicilia Anggraini
HLS PRO


4
Lahan Kosong Dijual di Subang, Kuningan, Luas 7e+06m2 Area Strategis
Subang, KuninganLahan dijual di area berkembang Subang, Kuningan. Dengan luas 7e+06m2 AJB. Lokasi strategis mendukung investasi properti. ------------------------------------------------------------ *DIJUAL* *TANAH* *Lokasi 3 Km dari pelabuahan International Patimban* *Lebar acces 300m¹* _*(Langsung ke jalan Propinsi)*_ *Luas ± 300 Ha (Setipikat)* *_(satu hamparan)_* *Luas 700 Ha (AJB & Girik)* *Total Luas ± 1.000 Ha* *(Bisa dikembangkan sampai 2.000 Ha)* *Harga Rp.280.000/m²* Bisa dibeli yg bersetipikat dulu (dibayar dulu) lalu yg belum bersertipikat diurus sampai didapat sertipikat baru dibayar keseluruhan. *Blok Hijau* tanah yg menempel tembok otorita pelabuhan *Tanah sebagian merupakan tanah sawah yg harus diuruk ± 70 cm s/d 100 cm* Suzan Liu

Cicilia Anggraini
HLS PROJelajahi 99.co
Kecamatan di Kuningan
Area di Kuningan
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Subang, Kuningan : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Subang, Kuningan
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
