Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Ngimbang, Lamongan
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


7
Kavling Tanah di Ngimbang Dijual Luas 10120m2 Legalitas SHM
Ngimbang, LamonganLahan dijual di area berkembang Ngimbang, Lamongan. Dengan luas 10120m2 SHM. Lokasi strategis mendukung investasi properti. ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah di Ngimbang Lamongan Luas Tanah Total : 10.120 m2 3 Surat SHM: 1. 6.080 m2 2. 2.533 m2 3. 1.507 m2 Terdapat bangunan rumah Harga Jual 250 ribu/m Hub: Seno Aji - Raywhite Darmo Permai 0811-342xxxx

Seno Aji RWDP
Ray White Darmo Permai
1
Kavling Tanah Dijual di Ngimbang, Lamongan, Luas 16000m2 Area Strategis
Ngimbang, LamonganDijual tanah kosong di Ngimbang, Lamongan. Memiliki luas 16000m2 SHM Lokasi mendukung pertumbuhan investasi. Harga jual: Rp 0 Ribu Kontak kami untuk menjadwalkan visit. ------------------------------------------------------------ Tanah industri Ngimbang Lamongan Luas 1,6 Ha. Nol jalan propinsi Ngimbang Jombang Surat SHM Cocok untuk gudang dan pabrik. Harga 500 rb/m2 Menerima Titip sewa/jual Unit Apartemen/ Rumah/ Ruko Tanah dan lain-lain Bapak/Ibu. Hub. 08125958xxxx

Ahmad Demitra
De Mitra Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Lamongan
Harga Mulai dari Rp 275 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 525 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 325 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 22,38 Miliar per m²
Area di Lamongan
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Ngimbang, Lamongan : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Ngimbang, Lamongan
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya