Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Balik Bukit, Lampung Barat
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


9
Kavling Tanah di Balik Bukit Dijual Luas 60000m2 Legalitas SHM
Balik Bukit, Lampung BaratTanah dijual di kawasan strategis Balik Bukit, Lampung Barat. Luas 60000m2 SHM Cocok untuk hunian atau usaha. Harga jual: Rp 12 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual tanah di lampung barat dekat pantai lt 6 ha surat SHM dekat pantai lebar 150 m panjang 400 m ada kebon kelapa harga : 200 rb/m nego hubungi : herwan success property hrw. ow.yohana niaga.

Herwan
GadingPro Green Lake City


5
Kavling Tanah di Balik Bukit Dijual Luas 14m2 Legalitas SHM
Balik Bukit, Lampung BaratDijual kavling tanah di Balik Bukit, Lampung Barat. Spesifikasi lahan seluas 14m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Tanah seluas 14.849 m2 yang terletak di Jl. Raden Intan Way Mengaku Liwa Lampung Barat kini siap dijual. Sempurna bagi investor yang ingin mengembangkan proyek baru atau membangun rumah impian mereka, Terletak berseberangan dengan Bank BRI dan 10 meter dari Kantor Kejaksaan Liwa. Properti ini menawarkan kemungkinan tanpa batas. Dengan panduan harga Rp 2 Juta /Meter Nego, properti ini menghadirkan peluang fantastis untuk memiliki sebidang tanah di lokasi yang diinginkan. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadikan properti ini milik Anda. Hubungi kami hari ini untuk menjadwalkan survey dan membuat penawaran sebelum terlambat! Hubungi: indri 08137344xxxx

Indriyani S.T.P
Ray White Lampung MorotaiJelajahi 99.co
Area di Lampung Barat
Harga Mulai dari Rp 690 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Balik Bukit, Lampung Barat : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Balik Bukit, Lampung Barat
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya