Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kalirejo, Lampung Tengah
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Dijual Tanah Perkebunan
Kalirejo, Lampung TengahUnit lahan kosong dijual di Kalirejo Lampung Tengah. Cocok untuk pengembangan jangka panjang. Harga jual: Rp 18,9 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah Kebun berlokasi di Bangun Rejo, Lampung Tengah, Lampung LT : 75.580 (Lebar Dpn +/- 250) M² Lb : - M² Harga Jual Rp. 250 Ribu/Meter,- Nego Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi nomor dibawah ini : Hubungi : Chenchen 0821-7781-xxxx Desy 0811-726xxxx Telp Kantor Pemasaran : 0721 - 561 - 7777 #raywhite #raywhitelampungmorotai #propertylampung #rumahmurah #jualbeliproperti #jualbelipropertylampung

Desy Arupadhatu
Ray White Lampung Morotai


7
Kavling Tanah Dijual di Kalirejo, Lampung Tengah, Luas 14833m2 Area Strategis
Kalirejo, Lampung TengahLahan dijual di Kalirejo, Lampung Tengah. Spesifikasi lahan 14833m2. Siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Lokasi strategis. Harga jual mulai dari: Rp 3,48 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah di Desa Kali Rejo, Lampung Tengah, Sumatera Luas 14.833m2 harga jualb Rp 235,000/meter Total Harga jual Rp 3.485.755.000 SHM Atas nama perorangan. Terdapat tanaman pohon KARET aktif (95% dari luasan tanah) SHM Lokasi bebas banjir Yg minat hub. Lie Roni W Hp. : 0818 817564 Hp. : 0812 83123368

LIE RONI William
MYPRO PIK 2Jelajahi 99.co
Kecamatan di Lampung Tengah
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,7 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 275 Ribu per m²
Area di Lampung Tengah
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Kalirejo, Lampung Tengah : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kalirejo, Lampung Tengah
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya