+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Selong, Lombok Timur

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 1,4 Miliar Total
Harga per m² Rp 2 Juta

Tanah di Lombok View Laut dan Gunung

Selong, Lombok Timur
LT700 m²
SHM

Tanah kavling DIJUAL di Selong, Lombok Timur. Spesifikasi: luas 700m2 SHM Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah di Lombok Spesifikasi : Luas Tanah 700m2 Hadap Utara View Laut (depan) dan Gunung (belakang) Lokasi dekat dengan jalan raya SHM Harga 2 jt/mtr Nego More Info : Betsy Propnex Boulevard https://propnexplus.com/tanah/jual-tanah-di-lombok-156773

Betsy lie

Betsy lie

PropNex Boulevard
1

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Lombok Timur

Jual Tanah Hak Milik di Jerowaru

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Sembalun

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Hak Milik di Sambelia

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Area di Lombok Timur

Jual Tanah Bersertifikat SHM di Selong, Lombok Timur : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co

Apakah Kamu sedang mencari jual Tanah dengan SHM di Selong, Lombok Timur? 99.co Indonesia memiliki 1 Tanah dengan SHM. Banyak pilihan lokasi strategis dan dekat dengan pusat keramaian kota. Kamu bisa pilih juga yang aksesnya mudah ke tol dan stasiun. Dapatkan informasi lengkap tentang spesifikasi, fasilitas, dan foto lengkapnya. Kamu bisa dapatkan jual Tanah dengan SHM Selong, Lombok Timur hanya di 99.co Indonesia. Kamu juga bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik soal harga jual Tanah dengan SHM. Segera miliki Tanah dengan SHM di Selong, Lombok Timur sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Tanah dengan SHM di 99.co Indonesia. Kamu bisa filter berdasarkan harga, fasilitas hingga lokasi Tanah idaman. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Tanah dengan SHM di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Selong, Lombok Timur

Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?

Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:

  • Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
  • Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
  • Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
  • Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
  • Tidak ada batasan waktunya

Bagaimana cara mengecek keaslian SHM?

Kamu dapat mengecek keaslian SHM secara online melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atau bisa juga cek keaslian SHM secara langsung di kantor BPN terdekat. Pegawai BPN akan mengecek keaslian sertifikat melalui nomor registrasi dan bentuk fisik.

Bagaimana cara menemukan jual Tanah dengan SHM di Selong, Lombok Timur yang tepat untuk saya?

Kamu dapat menggunakan fitur filter di 99.co Indonesia untuk mencari Tanah dengan SHM yang sesuai dengan kebutuhan Kamu. Filter berdasarkan harga, fasilitas, dan lokasi untuk menemukan properti idaman Kamu dengan mudah.

Apakah saya bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik saat ingin jual Tanah dengan SHM?

Ya. Di 99.co Indonesia Kamu dapat langsung bernegosiasi dengan pemilik mengenai harga jual Tanah dengan SHM di Selong, Lombok Timur. Sehingga Kamu bisa mendapatkan kesepakatan terbaik.

Bagaimana saya bisa memastikan bahwa Tanah dengan SHM di Selong, Lombok Timur bebas dari sengketa?

Pastikan Kamu memeriksa kelengkapan berkas dan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi. Kamu juga bisa meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proses ini

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Tanah dengan SHM di Selong, Lombok Timur?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Tanah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.

Bagaimana proses pembelian Tanah dengan SHM di Selong, Lombok Timur di 99.co Indonesia?

Proses pembelian dimulai dengan pencarian properti menggunakan filter, dilanjutkan dengan negosiasi harga dengan pemilik, dan diakhiri dengan penyelesaian transaksi dan pengurusan dokumen kepemilikan.