Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pronojiwo, Lumajang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Tanah Kavling untuk Dijual di Pronojiwo Lumajang 10000m2
Pronojiwo, LumajangDijual tanah berlokasi premium di Pronojiwo, Lumajang. Memiliki luas 10000m2 SHM. Cocok untuk investasi maupun pembangunan baru. ------------------------------------------------------------ :fire: DIJUAL - Tanah Komersial Strategis Area Tumpak Sewu, Pronojiwo, Lumajang ️ Lokasi: Area Sidomulyo, Kec. Pronojiwo, Kab. Lumajang, Jawa Timur (Area strategis dekat perbatasan Kab. Malang & akses utama menuju wisata Tumpak Sewu) * Spesifikasi: - Luas Tanah: 10.000 m² ++ - Potensi Perluasan: Hingga hampir 18.000 m² - Lebar Depan: ±70 Meter - Posisi: Pinggir Jalan Raya Provinsi Malang - Lumajang ✨ Keunggulan: - Lokasi premium di jalur utama Malang - Lumajang dengan akses kendaraan besar 24 jam - Jalur strategis menuju kawasan wisata Bromo dan destinasi unggulan Tumpak Sewu - Sangat dekat dengan Gerbang Goa Tetes dan Gerbang Air Terjun Tumpak Sewu - Dikelilingi fasilitas umum dan area berkembang pesat untuk sektor komersial - Terdapat sumber air alami melimpah di beberapa titik-nilai tambah besar untuk pengembangan bisnis - Sangat ideal untuk Hotel, Resort, Villa, Rest Area, Komplek Wisata, hingga pabrik air mineral - Nilai investasi tinggi dengan potensi capital gain kuat di kawasan wisata premium :rocket: Value Utama: Bukan sekadar tanah-ini adalah aset komersial strategis di jalur wisata emas Jawa Timur dengan potensi bisnis besar dan nilai investasi jangka panjang Harga: Rp 1.500.000 / m² (Nego sampai deal - harga sangat kompetitif dibanding area sekitar) Minat serius? Hubungi untuk info lengkap, legalitas, dan jadwal survey lokasi

Aileen
Be The Best PropertyJelajahi 99.co
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Pronojiwo, Lumajang : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pronojiwo, Lumajang
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya