Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kare, Madiun
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Kavling Tanah Dijual di Kare, Madiun, Luas 7205m2 Area Strategis
Kare, MadiunDijual tanah strategis di Kare, Madiun. Luas tanah 7205m2 SHM Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ DiJual Tanah di MBODAG , Kare , Madiun , Jawa Timur Deskripsi Properti, Transaksi : Jual Tipe : Tanah Alamat : MBODAG Lokasi : Kare , Madiun , Jawa Timur Sertifikat : SHM Luas Tanah : 7205 m2 Luas Bangunan : Kamar Tidur : - Kamar Mandi : - Listrik : Furnish : Non-furnished Harga : Rp Rp 450 Juta Info Detail : Eko Wahyudi F. (QFIB) & TYAS AREM JIAYOU (NSNI) Business Manager Brighton Central JUAL | BELI | SEWA Properti Pendanaan Bank KPR | KPG | KTA | Take Over | Modal Kerja | Modal Usaha Peluang Bisnis Properti Kantor cabang Brighton : Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, Lampung, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cibubur, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Solo, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Batu, Jember, Kediri, Madiun, Denpasar Bali, Balikpapan, Samarinda, Pontianak, Makassar.

EKO WAHYUDI F. (QFIB) INDONESIA
Brighton Central Taman Pinang SidoarjoJelajahi 99.co
Kecamatan di Madiun
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,85 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,45 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 850 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 169,92 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 15,5 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 1,65 Juta per m²
Area di Madiun
Harga Mulai dari Rp 775 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Kare, Madiun : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kare, Madiun
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya