+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kertajati, Majalengka

Menampilkan 4 properti | 1 dari 1 Halaman

3

Tanah
Rp 255 Miliar Total
Harga per m² Rp 170 Juta

tanah komersial dan pergudangan

Kertajati, Majalengka
LT1500 m²
AJB
Trinity School2,3 km
Bandara Kertajati2,8 km

Tanah kavling dijual di Kertajati, Majalengka. Luas 1500m2 AJB Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 255 Miliar ------------------------------------------------------------ lokasi pinggir jalan provinsi lebar muka 22 surat ajb

Savanna Orca Properti

Savanna Orca Properti

ELKA JAYA GRUP

3

Tanah
Rp 5,4 Triliun Total
Harga per m² Rp 120 Juta

tanah komersial dan perumahan

Kertajati, Majalengka
LT45000 m²
AJB
Trinity School2,3 km
Bandara Kertajati2,8 km

Tanah kavling tersedia di Kertajati, Majalengka. Luas lahan: 45000m2 AJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di lokasi ini! 8 menit ke Bandara Kertajati ------------------------------------------------------------ lokasi pinggir jalan provinsi lebar muka90m

Savanna Orca Properti

Savanna Orca Properti

ELKA JAYA GRUP

3

Tanah
Rp 880 Miliar Total
Harga per m² Rp 160 Juta

tanah komersial dan perumahan

Kertajati, Majalengka
LT5500 m²
AJB
Trinity School2,3 km
Bandara Kertajati2,8 km

Dijual tanah kosong di Kertajati, Majalengka. Memiliki luas 5500m2 AJB Lokasi mendukung pertumbuhan investasi. Harga jual: Rp 880 Miliar Kontak kami untuk menjadwalkan visit. ------------------------------------------------------------ lokasi pinggir jalan provinsi lebar muka40m2

Savanna Orca Properti

Savanna Orca Properti

ELKA JAYA GRUP

12

Tanah
Iklan Baru
Rp 634,2 Juta Total
Harga per m² Rp 350 Ribu

Jarang Ada! Tanah di Kertajati Punya Luas 1812m2 AJB

Kertajati, Majalengka
LT1812 m²
AJB
Trinity School2,3 km
Bandara Kertajati2,8 km

Dijual tanah strategis di Kertajati, Majalengka. Luas tanah 1812m2 AJB Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. 8 menit ke Bandara Kertajati ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah Kavling Strategis di Kertajati MajalengkaCocok Untuk Investasi Kesempatan memiliki tanah kavling di kawasan Kertajati yang terus berkembang. Berada di lokasi yang memiliki prospek investasi jangka panjang, cocok untuk pembangunan hunian, ruko, maupun pengembangan aset masa depan. Spesifikasi: Status SHM Luas Tanah 1.812 m² Tersedia AJB Luas Tanah 224 m² Luas Tanah 367 m² Luas Tanah 687 m² Harga Rp350.000/m² Keunggulan: Lokasi di kawasan Kertajati Majalengka Prospektif untuk investasi jangka panjang Pilihan luas tanah beragam sesuai kebutuhan Akses mudah menuju area pengembangan Kertajati Potensi kenaikan nilai properti seiring perkembangan kawasan More Info Yuniarsih Susana 0819-3142-xxxx Discovery Property Bandung.

Yuniarsihsusana

Yuniarsihsusana

Discovery Bandung
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kertajati, Majalengka

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Kertajati, Majalengka : Ada 4 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Kertajati, Majalengka. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Kertajati, Majalengka, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kertajati, Majalengka

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia