Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Mapanget, Manado
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


8
Jarang Ada! Tanah di Mapanget Punya Luas 5600m2 AJB
Mapanget, ManadoTanah dijual di kawasan strategis Mapanget, Manado. Luas 5600m2 AJB Cocok untuk hunian atau usaha. Harga jual: Rp 375 Ribu ------------------------------------------------------------ Hadap barat pas balik tembok gudang orang. ada lebar 80x70 (bukan persegi panjang) harga 375rb/mtr2 nego surat AJB masuknya dari lorong sblm pembuatan batako, dan stlh tembok gudang, ada jalan setapak sudah pengerasan. perbatasan satunya dengan belakangnya griya maleosan ada atap warna biru dan merah.

LISA LAY
2096426 - Independent Property Agent


5
Tanah di Mapanget, Manado Luas 2272m2 Dijual Segera
Mapanget, ManadoLahan kavling nyaman di Mapanget, Manado. Memiliki luas 2272m2 AJB Harga jual: Rp 500 Juta Investasi jangka panjang yang stabil. Akses transportasi mudah. 13 menit ke Bandara Internasional Sam Ratulangi ------------------------------------------------------------ Kesempatan langka memiliki lahan luas bernuansa alam dengan potensi tinggi, cocok untuk hunian eksklusif, villa, atau investasi jangka panjang. Lokasi: Talawaan, Manado Luas Tanah: ± 2.272 m² Keunggulan Properti: Kolam ikan alami di area tanah Pohon duku 4 pohon (sedang berbuah) Pohon rambutan 2 pohon (sudah pernah berbuah) Pohon pisang dan berbagai pohon buah lainnya Lingkungan hijau, asri, dan tenang Harga: Rp 500.000.000 (total) Masih bisa nego Nilai lebih: Tanah produktif, siap dikembangkan, dengan suasana alami yang semakin langka-pilihan tepat bagi investor cerdas maupun pencari ketenangan

LUCIANA (BRRS)
Brighton Paradise Denpasar BaliJelajahi 99.co
Kecamatan di Manado
Area di Manado
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Mapanget, Manado : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Mapanget, Manado
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
