Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tanralili, Maros
Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Tanah Dijual Lokasi Tanralili, Maros dengan Luas Tanah 30000m2 dan Status SHM
Tanralili, MarosTanah dijual di kawasan strategis Tanralili, Maros. Luas 30000m2 SHM Cocok untuk hunian atau usaha. Harga jual: Rp 3,6 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah area tanralili, lokasi strategis di poros jalan , Tanah matang siap bangun cocok untuk usaha ternak ayam, usaha kebun, bangun rumah subsidi, lokasi bebas banjir

A. Patma
Landmark Property Makassar

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?
Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu


2
Tanah untuk Dijual Lokasi Tanralili, Maros Luas 51005m2 SHM
Tanralili, MarosTanah kavling dijual di Tanralili, Maros. Luas 51005m2 SHM Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah di Maros, Tanralili, Kurusumange,Sulsel dekat dengan Maros Highland LT 5.1ha 3 SHM - 38.390m² - 9.816m² - 2.799m² Harga 500rb perm² nego Hubungi: MERY Casa 08133010xxxx

Mery Christian ST
Acasa Property


6
Tanah untuk Dijual di Tanralili Maros Luas 19243m2
Tanralili, MarosTanah kavling dijual di Tanralili, Maros. Luas 19243m2 SHM Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Jalan raya poros maros - gowa , lokasi strategis. Untuk informasi lebih detail mengenai properti tersebut silahkan hubungi kontak diprofil saya. #191195

Fonny Tungadi
Century21 United PulomasJelajahi 99.co
Kecamatan di Maros
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Area di Maros
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Tanralili, Maros : Ada 3 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tanralili, Maros
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
