Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Minahasa Tenggara
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


8
Lahan Kosong Dijual di Minahasa Tenggara dengan Area 800000m2
Ratahan, Minahasa TenggaraDijual kavling tanah di Ratahan, Minahasa Tenggara. Spesifikasi lahan seluas 800000m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Tanah di Ratahan. Dapatkan tanah 1 lantai yang nyaman ini, dijual menghadirkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian nyaman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: AJB Fitur unggulan: - Lokasi di Pedesaan. - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Pemandangan Gunung. - Pemandangan Alam. - Cocok Untuk Investasi. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Properti Bisa Nego. Berlokasi di Ratahan, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 25.000, anda bisa memiliki hunian premium yang sudah siap huni dan bersertifikat AJB. Ambil kesempatan untuk menikmati pengalaman tinggal di kawasan Ratahan yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut!

Anita Pelengkahu
2063109 - Independent Property AgentIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



36
tanah 100 hektare di tombatu cocok buat pertanian dan perkebunan
Tombatu, Tombatu, Minahasa Tenggaradijual tanah di desa tombatu Minahasa Tenggara cocok buat pertanian dan perkebunan

Joko Marwanto
OXL PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Minahasa Tenggara
Area di Minahasa Tenggara
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Minahasa Tenggara : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Minahasa Tenggara
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
