Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tombulu, Minahasa
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Dijual Cepat Tanah Sangat Strategis Daerah Sawangan Paal 4, Harga Sangat Murah
Tombulu, MinahasaTanah dijual di Tombulu, Minahasa. Spesifikasi lahan 800m2. Siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Lokasi strategis. Harga jual mulai dari: Rp 530 Juta ------------------------------------------------------------ Lokasi tanah cantik dan sangat strategis ini berada di daerah sawangan paal 4. Berada di tengah jalan utama perumahan yang padat, sangat cocok di jadikan tempat usaha. Spesifikasi : • Luas Tanah 800 m2 • Sertivikat Hak Milik • Harga 530 jt SEGERA HUBUNGI SAYA, JANGAN SAMPAI ANDA TERLAMBAT.

WAYSCLO PROPERTY
927381 - Independent Property AgentIklan Ini Sedang Tidak Tersedia



8
Tanah Kosong Dijual di Minahasa dengan Area 9645m2
Tombulu, MinahasaTanah seluas 9645m2 dijual di lokasi premium Tombulu, Minahasa. Pilihan ideal untuk investasi properti, lokasi strategis. Banyak dicari! Harga jual: Rp 2,89 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Cepat Tanah seluas 9.645 m2 di Minahasa. Lahan Komersial, Lokasi strategis dan sudah tersedia usaha yang menghasilkan omset 200-250jt per bulan. Bangunan Semi Permanen. Dapat dijadikan tempat wisata untuk menarik pelanggan. MORE INFO & SURVEY : YOSIA NITIATMADJA ERA Property & Real Estate Call/ WA: 0817 0163 287

Yosia Nitiatmadja
ERA InfinityJelajahi 99.co
Kecamatan di Minahasa
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 170 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 27,5 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 40 Miliar per m²
Area di Minahasa
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Tombulu, Minahasa : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tombulu, Minahasa
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya