Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bukit Batu, Palangka Raya
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Tanah
Rp 375 Juta Total
Harga per m² Rp 25 RibuDijual Tanah,Jalan Tjilik Riwut, Bukit Batu,kota Palangkaraya Kalimantan Tengah di Bukit Batu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Tjilik Riwut,bukit Batu,kota Palangkaraya Kalimantan Tengah , Bukit Batu, Palangka RayaLT15000 m²
SHM
DI JUAL TANAH MURAH PALANGKARAYA - Ukuran Tanah Kurang lebih 75 x 200 - Luas Tanah kurang lebih 15.000 M2 - Lokasi jalan Utama Jl Tjilik Riwut - Akses Tanah,Pinggir Jalan Raya - Lokasi Strategis - Lokasi tanah ditanami Pohon karet - Legalitas Lengkap - Dekat dengan Pusat Kota - Cocok untuk perkebunan, Gudang Dll - Harga 375 jt Info minat dan Survei Yuana Atmadjaja WA 08213705xxxx

Yuana Atmadjaja
Agen1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Palangka Raya
Jual Tanah Hak Milik di Jekan Raya
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Area di Palangka Raya
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Bukit Batu, Palangka Raya : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Apakah Kamu sedang mencari jual Tanah dengan SHM di Bukit Batu, Palangka Raya? 99.co Indonesia memiliki 1 Tanah dengan SHM. Banyak pilihan lokasi strategis dan dekat dengan pusat keramaian kota. Kamu bisa pilih juga yang aksesnya mudah ke tol dan stasiun.
Dapatkan informasi lengkap tentang spesifikasi, fasilitas, dan foto lengkapnya. Kamu bisa dapatkan jual Tanah dengan SHM Bukit Batu, Palangka Raya hanya di 99.co Indonesia. Kamu juga bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik soal harga jual Tanah dengan SHM.
Segera miliki Tanah dengan SHM di Bukit Batu, Palangka Raya sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Tanah dengan SHM di 99.co Indonesia. Kamu bisa filter berdasarkan harga, fasilitas hingga lokasi Tanah idaman. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Tanah dengan SHM di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bukit Batu, Palangka Raya
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
Bagaimana cara mengecek keaslian SHM?
Kamu dapat mengecek keaslian SHM secara online melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atau bisa juga cek keaslian SHM secara langsung di kantor BPN terdekat. Pegawai BPN akan mengecek keaslian sertifikat melalui nomor registrasi dan bentuk fisik.
Bagaimana cara menemukan jual Tanah dengan SHM di Bukit Batu, Palangka Raya yang tepat untuk saya?
Kamu dapat menggunakan fitur filter di 99.co Indonesia untuk mencari Tanah dengan SHM yang sesuai dengan kebutuhan Kamu. Filter berdasarkan harga, fasilitas, dan lokasi untuk menemukan properti idaman Kamu dengan mudah.
Apakah saya bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik saat ingin jual Tanah dengan SHM?
Ya. Di 99.co Indonesia Kamu dapat langsung bernegosiasi dengan pemilik mengenai harga jual Tanah dengan SHM di Bukit Batu, Palangka Raya. Sehingga Kamu bisa mendapatkan kesepakatan terbaik.
Bagaimana saya bisa memastikan bahwa Tanah dengan SHM di Bukit Batu, Palangka Raya bebas dari sengketa?
Pastikan Kamu memeriksa kelengkapan berkas dan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi. Kamu juga bisa meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proses ini
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Tanah dengan SHM di Bukit Batu, Palangka Raya?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Tanah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
Bagaimana proses pembelian Tanah dengan SHM di Bukit Batu, Palangka Raya di 99.co Indonesia?
Proses pembelian dimulai dengan pencarian properti menggunakan filter, dilanjutkan dengan negosiasi harga dengan pemilik, dan diakhiri dengan penyelesaian transaksi dan pengurusan dokumen kepemilikan.