Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Banjar, Pandeglang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Dijual Tanah 40500 M2 Kadumerak , Mandalasari ,Banjar , 20 Mit Dari Alun Alun Pandeglang
Banjar, PandeglangTanah kavling DIJUAL di Banjar, Pandeglang. Spesifikasi: luas 40500m2 SHM Pilihan tepat untuk investasi properti jangka panjang! ------------------------------------------------------------ Tanah di Banjar. Dapatkan tanah yang modern ini, dijual menghadirkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian aman. Spesifikasi Utama Properti: - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik Fitur unggulan: - Bebas Banjir. - Lokasi dipusat kota. - Dipinggiran kota. - Cocok Untuk Investasi. - Properti Bisa Nego. - Hitungan Tanah Meter Persegi. Terletak di Banjar, tanah ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 116.000, anda bisa memiliki hunian premium yang sudah siap huni dan bersertifikat SHM - Sertifikat Hak Milik. Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati pengalaman tinggal di kawasan Banjar yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut!

Alex Samsudin
LJH Realty Alam SuteraJelajahi 99.co
Kecamatan di Pandeglang
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 155 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Triliun per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,4 Triliun per m²
Harga Mulai dari Rp 130 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Area di Pandeglang
Harga Mulai dari Rp 135 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Banjar, Pandeglang : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Banjar, Pandeglang
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya