Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cibaliung, Pandeglang
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


6
TANAH DI BANTEN MURAH
Cadas Sari, Cibaliung, Pandeglang🚨 DIJUAL MURAH TANAH 6 HEKTAR — CUMA 20RB/METER! 📍 Desa Curug, Cibaliung – Pandeglang, Banten Cocok untuk: ✅ Investasi jangka panjang ✅ Perkebunan / peternakan Spesifikasi: • Luas 5,8 Hektar (59000 m²) • SHM (Aman & Legal) • Akses jalan mobil 🚗 • Listrik sudah masuk ⚡ • Sudah ada bangunan 💰 Harga cuma 20.000/m² (NEGO TIPIS) Serius minat? Langsung DM / WA 08589303xxxx
muhammad elian rafe
Pemilik Properti


4
Lahan untuk Dijual Lokasi Cibaliung, Pandeglang Luas 95867m2 SHM
Cibaliung, PandeglangLahan siap bangun di Cibaliung, Pandeglang. Kavling ini memiliki luas tanah 95867m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 5,75 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Kavling di Pandeglang cocok untuk Glamping, Perumahan, Perkebunan, Peternakan #272146 LT : 95867 m2 (9,58 Ha) Surat : SHM (on hand), 9 SHM, 1 NOP Harga : 60 rb /meter2 Jual Putus, Tidak melayani Kerja sama. Jarak Lokasi: - Panimbang Citeurep 30 menit - Tanjung Lesung 20 menit - Citerup (exit Toll Panimbang ) - kebun 30 menit - 40 menit kedalaman air tanah : 10 meter Lebar akses ke lokasi : open (saat ini 3 meter) PIM1806-WD

WIDYA SUCI
Century21 Prima Pondok IndahJelajahi 99.co
Kecamatan di Pandeglang
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 155 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Triliun per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,4 Triliun per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 130 Ribu per m²
Area di Pandeglang
Harga Mulai dari Rp 135 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Cibaliung, Pandeglang : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cibaliung, Pandeglang
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya