+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pasuruan

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

2

Tanah
Iklan Baru
Rp 300 Juta Total
Harga per m² Rp 250 Ribu

Tanah, AJB, di Purwosari

Purwosari, Pasuruan
LT1200 m²
AJB
SMKN 1 Purwosari0,5 km
UYP (Universitas Yudharta Pasuruan)2,3 km
Rumah Sakit Khusus Bedah Ganesha Medika1,6 km

Tanah kavling tersedia di Purwosari, Pasuruan. Luas lahan: 1200m2 AJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di kavling ini! ------------------------------------------------------------ Tanah di Purwosari, Pasuruan. Dijual di wilayah yang nyaman. Dengan rinciannya adalah sebagai berikut: - Sertifikat: AJB Keberadaan tanah ini terjangkau, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Dengan Rp. 300.000.000, anda bisa langsung dapatkan tanah premium di daerah Purwosari ini.

 ERA Land

ERA Land

ERA LAND MALANG

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

2

Tanah
Iklan Baru
Rp 300 Juta Total
Harga per m² Rp 328 Ribu

Tanah, AJB, di Purwosari

Purwosari, Pasuruan
LT913 m²
AJB
SMKN 1 Purwosari0,5 km
UYP (Universitas Yudharta Pasuruan)2,3 km
Rumah Sakit Khusus Bedah Ganesha Medika1,6 km

Tanah kavling dijual di Purwosari, Pasuruan. Luas 913m2 AJB Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 300 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah di Purwosari, Pasuruan. For sale di wilayah yang nyaman. Dengan kategorinya adalah sebagai berikut: - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik Lokasi tanah ini strategis, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Hanya Rp. 300.000.000, anda dapat langsung dapatkan tanah terbaik di daerah Purwosari ini.

 ERA Land

ERA Land

ERA LAND MALANG

9

Tanah
Rp 540 Miliar Total
Harga per m² Rp 135 Ribu

Lahan Investasi Lokasi Puspo Pasuruan AJB

Puspo, Pasuruan
LT4000000 m²
AJB

Dijual tanah strategis di Puspo, Pasuruan. Luas tanah 4e+06m2 AJB Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah Kebun Lokasi Di Desa Sedaeng Puspo Pasuruan Jawa Timur Luas 400 Ha (Bisa Diambil Sesuai Kebutuhan) Surat AJB Akses Truk Masuk Ketinggian 1.700 MDPL Harga 135 Ribu/m

KIA PROPERTY

KIA PROPERTY

4401901 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pasuruan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Pasuruan : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Pasuruan. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Pasuruan, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Pasuruan

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia