Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bojong, Pekalongan
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Jarang Ada! Tanah di Bojong Punya Luas 5204m2 SHM
Bojong, PekalonganDijual tanah strategis di Bojong, Pekalongan. Luas tanah 5204m2 SHM Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ *DIJUAL TANAH STRATEGIS DEKAT EXIT TOL PEKALONGAN* Lokasi hanya ±1 KM dari pintu keluar (Exit) Tol Pekalongan, Bojong Jawa Tengah Luas tanah : 5.204 m² Lebar depan : ±28 meter Harga : Rp 2.000.000/m² (NEGO) ✨ Cocok untuk: * Gudang * Pabrik * Perumahan * Investasi jangka panjang * Usaha komersial lainnya ✅ Akses jalan mudah ✅ Lingkungan berkembang ✅ Lokasi strategis dekat akses tol KNY

Chrestin
Be The Best Property


3
Tanah untuk Dijual di Bojong Pekalongan Luas 11350m2
Bojong, PekalonganLahan kosong dijual di Bojong, Pekalongan. Unit seluas 11350m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 30 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual tanah dan gudang (exs pabrik Supit) Lokasi : Pinggir jalan desa Menjangan, Kec. Bojong, Pekalongan Luas tanah 11.350 m2 Luas bangunan total 4000 m2 Lebar depan 100 m Surat SHM Tempat strategis Deket exit tol Bojong Harga 30 M

Waffa Silvana Husein
Ray White Central CirebonJelajahi 99.co
Kecamatan di Pekalongan
Harga Mulai dari Rp 135 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 15 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2 Juta per m²
Area di Pekalongan
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Bojong, Pekalongan : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bojong, Pekalongan
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya